KKN TIM II UNDIP : Menyelidik Lebih Jauh Bahaya Penyebaran Hoax di Indonesia

Karanganyar (02/08/2022) Penggunaan internet di dunia, khususnya di Indonesia telah mengalami peningkatan setiap tahunnya. Sejalan dengan peningkatan penggunaan internet di Indonesia, tidak jarang masyarakat baik dari kalangan anak-anak, remaja, maupun dewasa yang kurang bijak dalam penggunaannya. Kurang bijaknya masyarakat Indonesia dalam hal penggunaan internet, terutama terhadap penyebaran hoax, adalah akibat dari rendahnya kemampuan literasi digital masyarakat.

Atas dasar permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Tim II Undip memberikan penyuluhan sebagai sarana edukasi kepada organisasi karang taruna Dusun Celep Kidul, Desa Dagen. Desa Dagen merupakan Desa yang terletak di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Di Desa tersebut Mahasiswa KKN Undip melakukan kegiatan sosialisasi mengenai penyebaran hoax dan ancaman pidana yang berlaku di Indonesia.

Whats-App-Image-2022-08-02-at-10-16-11-PM

Penyebaran hoax secara umum kerap mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, untuk itu pemerintah Indonesia menerbitkan UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang secara khusus terdapat pada Pasal 45 ayat (1) mengenai ancaman pidana bagi pelaku penyebaran hoax yaitu hukuman penjara 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Whats-App-Image-2022-08-05-at-2-52-10-PM

Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah agar dapat mendorong masyarakat terutama dari kalangan remaja untuk lebih menyadari bahaya penyebaran hoax dan ancaman hukumnya sehingga dapat menggunakannya secara bijak serta dapat terhindar dari jeratan hukum. Selain memberikan penyuluhan, mahasiswa KKN Undip juga memberikan booklet yang berisi muatan materi mengenai ciri-ciri, contoh, langkah penangkalan, ancaman pidana, dan platform pelaporan penyebaran hoax di Indonesia.

Penulis : KKN Tim II Universitas Diponegoro di Desa Dagen
Dosen Pembimbing : Dr. Teguh Suprihatin,S.Si., M.Si.
Lokasi KKN : Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah