Mahasiswa UNDIP Ajak Murid SMP Smaratungga Lawan Narkoba

Whats-App-Image-2022-08-05-at-16-15-26

Sampetan (5/8/2022), isu penyalahgunaan narkoba masih banyak dijumpai sehingga menjadi salah satu permasalahan yang dianggap serius dalam hal pencegahan dan penanggulangannya oleh pemerintah. Penyalahgunaan narkoba dianggap sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang dapat merusak tatanan kehidupan dan masa depan bagi bangsa dan negara. Korban dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba tidak pandang umur sehingga dapat menjerat siapa saja yang berniat memakainya, tidak terkecuali bagi remaja. Usia remaja adalah usia yang kritis dikarenakan perubahan fisik, emosi, dan psikis sebagai bentuk peralihan dari anak-anak menuju dewasa yang memiliki rasa keingintahuan yang tinggi dan mudah dipengaruhi.

Oleh karena itu, untuk mengedukasi remaja mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terutama sanksi hukum yang mengaturnya, pada Jumat, 5 Agustus 2022 dilaksanakan kegiatan sosialisasi kepada murid-murid kelas 7, 8, dan 9 berjumlah 85 siswa SMP Smaratungga di Desa Sampetan, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali. Kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai bentuk pelaksanaan program multidisiplin Program Penyuluhan Pendampingan Kenakalan Remaja sebagai Upaya Preventif Penyalahgunaan Narkoba, dengan Subprogram Edukasi Sanksi Hukum Penyalahgunaan Narkoba kepada Remaja. Sosialisasi ini membahas materi mengenai apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba, pelaku pidana narkotika dan sanksi hukumnya, serta apa yang harus dilakukan remaja untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Whats-App-Image-2022-08-05-at-16-15-27

Selain diberikan pemaparan materi, pada kegiatan sosialisasi ini juga diberikan poster mengenai penyalahgunaan narkoba serta pelaku pidana narkotika dan sanksi hukum yang menjeratnya. Kemudian, sebagai bentuk umpan balik atas kegiatan sosialisasi ini juga diberikan form evaluasi atas pelaksanaan kegiatan yang diisi oleh murid-murid sasaran, dengan hasil murid sasaran yang mengikuti kegiatan sosialisasi secara keseluruhan menjawab bahwa materi sosialisasi mudah dipahami dan bermanfaat, serta poster yang diberikan mudah untuk dipahami dan menarik untuk dibaca.

“Kegiatan sosialisasi sangat bermanfaat!” Ujar Sriyani, salah satu murid SMP Smaratungga. “Terima kasih, telah memilih SMP Smaratungga untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada murid-murid. Sangat bermanfaat sekali.” Kata Ibu Sri Wahyuni, selaku guru yang mengajar di SMP Smaratungga.

Dengan adanya pelaksanaan sosialisasi dan pemberian poster ini, diharapkan para remaja sebagai generasi masa depan bangsa dapat terhindar dari praktik-praktik penyalahgunaan narkoba dengan mengetahui dampak atau bahaya narkoba serta sanksi hukum yang menjeratnya.

Poster-Narkoba-Sanksi-Hukum

Penulis: Cinda Khansa Arroiffah
Jurusan/Fakultas: Ilmu Pemerintahan/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Khairul Anam, S.Si., M.Si.
Lokasi KKN: Desa Sampetan, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali

#p2kknundip #kkntim2undip2022 #kknundip #undip