Bantu Wujudkan Akses Keadilan, Mahasiswa KKN UNDIP berikan Edukasi Pengenalan Bantuan Hukum Prodeo dan Probono kepada Warga Kelurahan Cabean

008

Cabean (12/07) – Berdasarkan observasi yang dilakukan di Kelurahan Cabean mengenai pemahaman hukum masih terlihat kurang, salah satunya pemahaman mengenai layanan untuk mendapatkan bantuan hukum, dengan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai bantuan hukum. Hal inilah yang menjadi dasar untuk melakukan program edukasi yaitu dengan membantu memberikan edukasi mengenai pengenalan bantuan hukum prodeo dan probono. Dimana bantuan hukum prodeo dan probono ini merupakan bantuan hukum dari pemerintah yang harus diketahui oleh masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu. Mahasiswa KKN UNDIP melakukan program edukasi ini untuk melaksanakan program KKN TIM II 2022 Universitas Diponegoro.

Pelaksanaan edukasi ini dilakukan pada tanggal 12 Juli 2022 dengan metode door to door ke masyarakat yang kurang mampu di Kelurahan Cabean dengan jumlah target 7 rumah di RW 01 Kelurahan Cabean, Kecamatan Semarang Barat. Edukasi ini dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bantuan hukum probono dan prodeo dimana bantuan hukum ini merupakan pemberian layanan hukum dan berperkara di pengadilan yang diberikan secara cuma-cuma/ gratis kepada orang yang tidak mampu serta memberikan pemahaman mengenai tata cara untuk bisa mengajukan dan mendapatkan bantuan hukum prodeo dan probono ini, Kegiatan edukasi memperoleh tanggapan yang sangat baik serta antusias yang cukup tinggi dari warga RW 01 Kelurahan Cabean. Adapun output dari edukasi ini adalah poster infografis yang berisi tentang bantuan hukum prodeo dan probono dengan prosedurnya.

Dengan dilakukanya edukasi pengenalan bantuan hukum prodeo dan probono ini bertujuan agar masyarakat di Kelurahan Cabean mengetahui mengenai bantuan hukum tersebut serta menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk bisa mendapatkan bantuan hukum apabila kedepanya mereka memiliki permasalahan hukum.

Harapan kedepan adalah dengan adanya program ini masyarakat dapat memahami mengenai bantuan hukum yang berlaku di negara ini sehingga masyarakat bisa mendapat akses keadilan secara layak.

Penulis : Denissa Amalia Putri (Fakultas Hukum UNDIP)
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. drs Suroto, M.Kes
Lokasi KKN :Kelurahan Cabean, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.