Ciptakan Persaingan Usaha Yang Sehat, Mahasiswa KKN UNDIP Beri Edukasi Terhadap UMKM Mengenai Persaingan Usaha Yang Sehat dengan Memperhatikan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999

konsumen-cerdas2

Batam (04/07/2022). Pada minggu ke-5 pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Periode 2021/2022, salah satu mahasiswa Undip memberikan edukasi terhadap UMKM RW 1 sampai RW 6 Kelurahan Tanjung Riau terkait dengan Persaingan Usaha Yang Sehat dengan Memperhatikan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Pada para pelaku usaha tentunya tidak terlepas dari sebuah persaingan. Persaingan pada pelaku usaha sendiri terbagi menjadi 2 jenis, yakni persaingan usaha sehat dan persaingan usaha yang tidak sehat. Persaingan usaha itu dilakukan untuk merebut para konsumen, dengan cara para pelaku usaha melakukan bermacam-macam penawaran yang menarik dari segi harga, kualitas, dan pelayanan. Cara persaingan demikian masih termasuk dalam jenis persaingan usaha yang sehat. Namun, persaingan usaha yang tidak sehat juga tidak dapat dihindari karena masih banyak terdapat pelaku usaha yang melakukan kecurangan seperti menurunkan harga dari harga yang sebenarnya, kemudian monopoli demi meraup keuntungan dan menarik hati konsumen, hal-hal demikian jelas termasuk dalam persaingan usaha yang tidak sehat. Untuk meminimalisir adanya kecurangan atau persaingan usaha yang tidak sehat tentu membutuhkan edukasi kepada masyarakat terkhusus masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Untuk menghindari adanya kecurangan ataupun monopoli antar pelaku usaha, Mahasiswa dari Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan kegiatan KKN berinisiatif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya UMKM dilokasi KKN, yaitu masyarakaat RW 02 Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tentang “Edukasi Persaingan Usaha Yang Sehat Terhadap UMKM dengan Memperhatikan UU No. 5 Tahun 1999”.

Program kerja mengedukasi masyarakat tentang Persaingan Usaha Yang Sehat ini dilakukan secara door to door. Mahasiswa Universitas Diponegoro memberikan edukasi dengan cara sosialisasi dengan poster yang berjudul “Edukasi Persaingan Usaha Yang Sehat Bagi UMKM”, yang mana dalam poster tersebut berisi mulai dari tujuan persaingan usaha yang sehat, ciri-ciri persaingan usaha yang sehat, dan manfaat dari persaingan usaha yang sehat, serta disampaikan juga secara lisan mengenai cara bersaing secara sehat antar pelaku UMKM.

Konsumen-Cerdas

Tujuan dari program kerja Mahasiswa Universitas Diponegoro terkait Edukasi Persaingan Usaha Yang Sehat Terhadap UMKM ini juga menunjang salah satu tujuan dari Sustainable Development Goals (SDS’s) Nomor 3 yaitu hidup sehat dan sejahtera, karena dengan persaingan usaha yang sehat kegiatan ekonomi di RW 02 melalui UMKM dapat berkembang dan meningkatkan nilai ekonomi pelaku UMKM ataupun masyarakat serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat sehingga kehidupan menjadi sejahtera.

Dalam pelaksanaan program kerja ini diharapkan pelaku UMKM dan masyarakat di RW 02 Kelurahan Tanjung Riau dapat memahami dan mengerti mengenai “Persaingan Usaha Yang Sehat” serta diharapkan juga edukasi yang telah diberikan dapat dipraktekan oleh para pelaku UMKM di RW 02 Kelurahan Tanjung Riau sehingga persaingan usaha yang dilakukan akan menuju ke persaingan usaha yang sehat.

Poster :

poster-persaingan-usaha-yg-sehat

Penulis : Fachrezha Wildan Hidayat – 11000119140578 – Fakultas Hukum
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Ir. Eny Fuskhah, M.Si.

#kkntim2undip2022 #kkntimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip