Peduli Lingkungan!!! Mahasiswa KKN Undip mengajak anak SD untuk sadar akan hukum lingkungan sejak dini
Petompon, Semarang (21/7). Manusia tumbuh dan berkembang bersama lingkungan di sekitarnya. Setiap interaksi manusia baik sesama manusia dan dengan lingkungan akan memberikan dampak bagi lingkungan baik positif maupun negatif. Oleh karena itu, dirancang sebuah aturan hukum untuk mengatur keseimbangan manusia dan lingkungan tempat tinggalnya.
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya percemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan pemanfaatan, pengendalian pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diatur didalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup yang disingkat dengan UUPPLH. Sebagai salah satu upaya promotif dalam mengembangkan kesadaran hukum lingkungan hidup, mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022, Helmi Saputra Fitra Kusuma yang berasal dari Fakultas Hukum melakukan sebuah kegiatan sosialisasi dengan tema meningkatkan kesadaran hukum lingkungan hidup pada kehidupan sehari-hari dan manfaatnya bagi masyarakat.
Sosialisasi kesadaran hukum lingkungan hidup diberikan kepada siswa kelas 4 SD 03 Petompon pada hari Kamis, 21 Juli 2022. Media penyuluhan yang digunakan adalah power point sehingga mudah dibaca dan dipahami oleh para peserta. Antusias para siswa dalam mengikuti kegiatan ini cukup besar, dapat terlihat dari para siswa yang mendengarkan dengan seksama ketika penyampaian materi berlangsung, serta para siswa yang interaktif ketika diberikan pertanyaan dari materi yang telah disampaikan. Sebagai bentuk penghargaan selanjutnya diberikan doorprize kepada para siswa yang aktif. Selain itu mahasiswa juga memberikan poster yang dapat dipajang pada majalah dinding kelas. Mahasiswa berharap dengan adanya kegiatan ini para peserta paham akan pentingnya menjaga lingkungan dan sadar mengenai hukum lingkungan hidup sedini mungkin sehingga kedepannya dapat diterapkan di masyarakat.
Penulis : Helmi Saputra Fitra Kusuma
DPL : Dr. Eng. Agus Setyawan S. Si. M. Si.
Lokasi : Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang