Super! Mahasiswi KKN TIM II UNDIP Cegah Sengketa Merek di Lingkungan UMKM Semarang
Pelaksanaan Sosialisasi Urgensi Pendaftaran Merek
Semarang (26/07/2022)-Kelurahan Jomblang merupakan salah satu kawasan yang memiliki iklim usaha yang hidup. Bukti nyata dari adanya hal tersebut ialah perkumpulan “Bakule Jogo Tonggo”. Bakule Jogo Tonggo merupakan perkumpulan UMKM yang beranggotakan para pelaku usaha dalam Kelurahan Jomblang yang diketuai oleh Pak Wahyu (salah satu warga dari RW 05). Fungsi dari adanya perkumpulan tersebut ialah dimaksudkan sebagai sarana bertukar informasi dan menjali hubungan silaturahmi yang baik antar pedagang. Terdapat kesepakatan yang untuk anggota Bakule Jogo Tonggo salah satunya ialah adanya hari libur setiap hari selasa. Hal ini dimaksudkan agar para pelaku usaha tetap memiliki ‘hari tenang’ untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan/atau orang tersayang.
Hadirnya hal tersebut, merupakan pemantik untuk dilakukannya sosialiasi terkait urgensi pentingnya pendaftaran merek. Langkah pertama yang dapat dimulai ialah dengan dilakukannya pencerdasan terkait pentingnya perlindungan merek bagi pelaku usaha. Mengingat, sengketa terkait merek bukanlah hal baru yang dapat terjadi dalam dunia usaha. Adanya permasalahan tersebut tidak hanya memberikan kerugiaan dari sisi materiil, namun, juga dari segi sosial. Oleh karenanya, dilakukannya sosialisasi terkait bagaimana perlindungan merek di Indonesia serta tata cara pemeriksaan dan pendaftaran merek dalam lingkup UMKM merupakan terobosan yang dilakukan.
Pemaparan Materi Terkait Merek
Sosialisasi tersebut diselenggarakan pada Selasa, 26 Juli 2022 di Balai Kelurahan Jomblang. Sosialisasi ini merupakan acara kolaborasi anggota KKN TIM II Jomblang yang membahas terkait UMKM dari segi hukum, akuntansi, dan etos kerja. Acara ini dihadiri oleh sekitar 48 orang anggota Bakule Jogo Tonggo yang dibuka dengan penyampaian sambutan oleh perwakilan kelurahan, ketua Bakule Jogo Tonggo, dan Ketua RW 05. Sesi penyampaian materi berlangsung secara khidmat dan kondusif. Pun penyampaian materi yang dilakukan didukung pula dengan diberikannya leaflet yang berisi tata cara pendaftaran merek dengan barcode yang berisi video step by step pendaftaran tersebut melalui DJKI. Dikusi yang telah dilakukan pun mendapat respon yang positif dari anggota bakule jogo tonggo dengan dilakukannya pemeriksaan merek atas merek dagang yang selama ini telah digunakan. “Acara ini dapat membantu UMKM mengetahui bagaimana cara mendaftarkan merek. Terima kasih TIM II KKN Undip sudah mau terjun langsung ke masyarakat”, ucap Pak Driyanto selaku pengurus Bakule Jogo Tonggo. Hal ini linear dengan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk dapat memberikan pengetahuan baru bagi para pelaku usaha terkait penting perlindungan merek dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.