PENYULUHAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PARA PELAKU UMKM

Jakarta (1/8/2022) – Bagi para pelaku UMKM Hak Kekayaan Intelektual memiliki manfaat yang besar bagi mereka. Dimana dengan memiliki Kekayaan Intelektual dari merek yang dimiliki maka akan menjadi nilai tambah bagi produk usaha yang dijual, serta merupakan identitas dari usaha mereka.

IMG-3224

Maka dari itu Mahasiswa KKN UNDIP melakukan penyuluhan tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dan cara mendaftarkan merek usahanya. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2022 di balai RW.04 Kelurahan Dukuh. Program tersebut diikuti oleh 30 orang warga RW.04 yang merupakan para pelaku UMKM. Penyuluhan yang dilakukan berjalan lancar dengan banyaknya pertanyaan yang diberikan kepada para mahasiswa dari para peserta pelaku UMKM.