MAHASISWA KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO MENGAJAK PELAKU UMKM WONOTINGAL AGAR MEMBUAT LABEL KEMASAN PANGAN SESUAI STANDART BPOM
Wonotingal (2022) tepat minggu ke V pelaksanaan KKN Tim II Universitas Diponegoro periode 2021/2022 rangkaian program kerja dari mahasiswa kembali dilaksanakan. Program kerja yang dilaksanakan oleh Rafaella Chandraseta Megananda mahasiswa S-1 Teknologi Pangan bermaksud untuk mengembangkan UMKM yang ada di wilayah Kelurahan Wonotingal. Lahirnya UMKM di Wonotingal dilatarbelakangi dengan kondisi keluarga dan hobi. Hingga saat ini terus menerus bermunculan UMKM baru di Kelurahan Wonotingal. Sebagian besar pelaku UMKM di Kelurahan Wonotingal adalah ibu-ibu. Ibu-ibu ini memiliki hobi memasak dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga, kemudian mulai menjajakan produk miliknya pada tetangga. Perkembangan UMKM ini tidak lepas dari dukungan perangkat masyarakat seperti ketua RT, RW bahkan pihak kelurahan.
Permasalahan yang dialami oleh pelaku UMKM di Kelurahan Wonotingal adalah sulitnya produk masuk pada toko atau gerai offline karena beberapa produk olahan belum memiliki label kemasan yang sesuai dengan standar dari BPOM. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah mengeluarkan beberapa kriteria mengenai label kemasan pangan olahan. Terdapat 9 kriteria dasar yang harus dicantumkan pada label kemasan pangan diantaranya nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor, halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, keterangan kadaluarsa, nomor izin edar dan asal usul bahan pangan tertentu. Faktanya label kemasan pangan menjadi salah satu sarana komunikasi antara konsumen dengan produsen. Pada label kemasan pangan memuat seluruh informasi penting mengenai produk pangan olahan. Diperlukan sebuah upaya untuk meningkatkan kesadaran bagi pelaku UMKM agar dapat membuat label kemasan pangan yang baik sesuai standartd BPOM.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kegiatan survey awal pada pelaku UMKM mengenai permasalahan yang sedang dialami. Berdasarkan hasil survey menunjukkan bahwa pelaku UMKM sudah dapat memproduksi dengan baik dan benar namun belum bisa membuat label kemasan pangan untuk produknya dengan baik. Dari hasil observasi ini, mahasiswa KKN mengadakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kriteria label kemasan pangan yang baik. Tahap terakhir dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah tahap pendampingan dan monitoring. Berdasarkan kegiatan pendampingan dan monitoring menunjukkan bahwa adanya niat baik dari pelaku UMKM untuk menciptakan label kemasan pangan sesuai dengan standart yang sudah ditetapkan oleh BPOM.