Siapa bilang sistem layanan kesehatan di Indonesia berbeli-belit? Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2021/2022 Jelaskan Pentingnya Miliki BPJS Kesehatan di Kelurahan Tanjung Rejo, Medan, Sumatera Selatan.

Seperti yang kita semua ketahui, masih banyaknya masyarakat yang mengeluhkan terkait pelayanan kesehatan di Indonesia. Baik itu karena kurangnya melek teknologi yang menjadi alasan utama minimnya pengetahuan masyarakat akan sistem kesehatan digital di Indonesia, terutama di daerah terpencil yang membutuhkan layanan kesehatan yang sama dengan masyarakat perkotaan hingga kendala masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan di beberapa rumah sakit yang terkenal berbelit-belit dan mahal. Melihat permasalahan tersebut, Mahasiswa KKN KKN Tim II UNDIP Tahun 2021/2022 dari Fakultas Hukum angkatan 2019 mengusungkan program kerja tentang wajibnya BPJS Kesehatan bagi masyarakat menurut Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Salah satu layanan oleh publik yang diberikan pemerintah di bidang kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan adalah bentuk asuransi kesehatan masyarakat yang diwadahi oleh pemerintah dengan membayar iuran pada tingkatan tertentu. Melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, negara turut memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia dilindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil dan merata.

poster-1

(Dokumentasi Poster mengenai BPJS Kesehatan Karya Raihan Daffi Nauli Siregar)

Program kerja ini dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Rejo dengan menggunakan Metode IPTEKS berupa poster yang di desain se-menarik mungkin agar masyarakat lebih mudah dalam memahami materi yang disampaikan. Dengan terlaksananya program kerja ini, masyarakat Tajung Rejo menjadi mengetahui manfaat BPJS Kesehatan, Tata Cara Pendaftaran Layanan Kesehatan Pada Aplikasi Mobile JKN BPJS, hingga mengetahui bahwa memilki BPJS Kesehatan merupakan hal yang diwajibkan oleh pemerintah karena sangat bermanfaat bagi kesehatan & keberlangsungan hidup masyarakat.

Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi pelayanan publik oleh pemerintah melalui BPJS untuk kemudahan masyarakat yang ingin mendaftar JKN-KIS, dengan berbagai fungsi teknologi informasi yang disematkan di dalamnya. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di perangkat pengguna smartphone melalui Google Playstore atau Apps Store.

Telah terlaksana program kerja ini, tentunya diharapkan agar masyarakat Kelurahan Tanjung Rejo berkenan untuk mendaftar dan membuat BPJS Kesehatan sesegera mungkin bagi yang belum memiliki agar seluruh masyarakat dapat ikut merasakan inovasi yang telah dibuat oleh pemerintah yang mana bertujuan untuk menciptakan layanan kesehatan yang terintegrasi dengan baik, berkelanjutan, dan mudah diakses untuk memberikan perawatan yang berkualitas di seluruh Indonesia.

S-15884317

Penulis: Raihan Daffi Nauli Siregar
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Dr. Heni Rizqiati, S.Pt., M.Si