Sampah Plastik Penyebab Pencemaran Lingkungan?! Mahasiswi Universitas Diponegoro Stop Penggunaan Sampah Plastik dengan Distribusi Kantong Belanja Ramah Lingkungan

S-62668818

Jakarta (11/08/2022). Pencemaran lingkungan merupakan permasalahan yang tak hanya dihadapi oleh Indonesia melainkan seluruh dunia. Salah satu hal yang menjadi penyebab terjadinya pencemaran lingkungan adalah sampah plastik, dalam beberapa tahun terakhir kantong plastik menjadi isu yang sering diperbincangkan, di mana bahkan pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Berangkat dari isu yang marak diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat hingga pemerintahan DKI Jakarta terkhususnya di kalangan pelaku usaha, di mana terdapat banyak usaha yang menggunakan kantong plastik sebagai wadah. Maka dilakukan kegiatan program kerja monodisiplin oleh salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro dalam bentuk edukasi mengenai “Program Distribusi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019 berdasarkan SDGs No. 12 – Responsible Consumption and Production” pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 19.30 WIB sampai 21.00 WIB dengan menyambangi secara langsung warga RT6/RW7 Pondok Kelapa.

Mahasiswi Universitas Diponegoro tersebut memulai program distribusi kantong belanja dengan mendatangi warga RT6/RW7 Pondok Kelapa secara door to door. Distribusi kantong belanja juga dilakukan dengan mengedukasi secara langsung secara empat mata dan sudah dituangkan ke dalam bentuk poster yang berisikan tentang dasar hukum dan polusi plastik yang kemudian diberikan kepada warga RT6/RW7 Pondok Kelapa sebagai ajakan untuk stop penggunaan kantong plastik. Setelah Mahasiswi Undip melakukan pemaparan dilakukan sesi tanya jawab interaktif bersama warga RT6/RW7 Pondok Kelapa yang menanyakan terkait beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan seputar polusi plastik.

Tidak hanya melakukan distribusi dan edukasi kepada satu warga RT6/RW7 Pondok Kelapa. Mahasiswi Universitas Diponegoro tersebut juga melakukan distribusi dan edukasi kepada sepuluh warga RT6/RW7 Pondok Kelapa. Kegiatan yang sama juga dilakukan seperti pemaparan materi dan tanya jawab interaktif dengan warga RT6/RW7 Pondok Kelapa.

S-62668804

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama antara Mahasiswi KKN TIM II Periode 2021/2022 Universitas Diponegoro dengan warga RT6/RW7 Pondok Kelapa. Harapannya dengan dilakukannya program kerja monodisiplin berupa distribusi kantong belanja dan edukasi ini dapat memberikan pencerahan dan meningkatkan kesadaran kepada warga RT6/RW7 Pondok Kelapa untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan bersama melawan pencemaran lingkungan demi lingkungan Indonesia yang lebih baik