SADAR HUKUM SEJAK DINI, MAHASISWA UNDIP MENGAJAK ANAK-ANAK UNTUK TAAT ATURAN

Cirebon, Desa Sampiran (11/8/22). Generasi Muda merupakan generasi penerus bangsa yang akan menggantikan generasi terdahulu yang telah membangun bangsa. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas untuk mencapai tujuan nasional diperlukan generasi muda yang memiliki moral yang kuat, disiplin, serta patuh peraturan.

Kemajuan teknologi merupakan salah satu ancaman terhadap kualitas generasi muda penerus bangsa. Ancaman tersebut bisa berdampak langsung karena generasi muda bersentuhan langsung dengan gadget, sehingga mereka dapat mengakses segala sesuatu dengan mudah tak terkecuali media sosial. Media Sosial mengandung banyak hal-hal yang baik, namun mengandung banyak juga hal-hal yang buruk yang dapat ditiru anak anak. Sosial Media sering kali menampilkan tayangan yang tidak seharusnya dilihat oleh anak anak dibawah umur. Kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya juga menjadi salah satu alasan anak-anak mengikuti roleplay yang buruk di Sosial Media. Selain itu, dampak negatif dari gadget juga dapat membuat anak-anak melupakan kewajiban yang harus dilakukannya seperti makan, ibadah, dan waktu istirahat. Dampak negatif tersebut dapat mengancam kualitas generasi muda penerus bangsa.

Untuk memiliki sikap-sikap yang berkualitas untuk mencapai tujuan nasional, sudah sepatutnya generasi muda diajarkan dan menerapkan Sikap Sadar Hukum sejak dini seperti Taat peraturan dan Patuh pada perintah orang tua.

Berdasarkan hal tersebut maka, Mahasiswa KKN Undip membuat sosialisasi mengenai Menanamkan Sikap Sadar Hukum Sejak Disini yang dilaksanakan di Balai Desa Sampiran pada hari Selasa, 9 Agustus 2022 kepada anak anak disekitar desa Sampiran.

Dalam kegiatan sosialisasi yang dibawakan pada hari itu antara lain peraturan-peraturan sederhana, alasan mengapa harus taat hukum, dan contoh akibat tidak taat hukum. Selain melakukan sosialisasi secara langsung kepada anak-anak, mahasiswa kkn juga memberikan susu kepada anak-anak yang menjadi peserta sosialisasi. Dari kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan anak-anak di Desa Sampiran diharapkan menjadi paham akan peraturan yang ada di lingkungan sekitar, patuh pada omongan orang tua, dan menaati peraturan sederhana yang ada.

Whats-App-Image-2022-08-11-at-18-16-18