Waspada Bahaya Narkoba, Mahasiswa TIM II KKN Undip Melakukan Penyuluhan Anti Narkoba pada Remaja di SMP Muhammadiyah 2 Semarang
Pemaparan Materi oleh mahasiswa TIM II KKN Undip Kepada Siswa SMP Muhammadiyah 2 Semarang
Semarang (2/8) – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022 Kelurahan Jatingaleh melakukan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba untuk remaja kepada siswa siswi SMP Muhammadiyah 2 Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Selasa (2/8/2022) pukul 09.30-10.30 WIB. Lokasi pelaksanaan program berada di ruang kelas 9 SMP Muhammadiyah 2 dengan dihadiri oleh 16 siswa siswi kelas 9 dan 7 orang mahasiswa TIM II KKN Undip Tahun 2022 Kelurahan Jatingaleh. Sebelumnya, materi penyuluhan disusun oleh Afni Rufaidah, David Kristianto dan Muhammad Daffa Muthi. Adapun materi penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba disampaikan oleh Afiat Naila Salsabila dan Afan Sulton Ashari.
Materi yang diberikan pada penyuluhan ini meliputi pengertian narkoba itu sendiri, jenis-jenis narkoba berdasarkan pada risiko ketergantungan, kelompok yang rawan dalam kasus penyalahgunaan narkoba, mengapa remaja seringkali dijadikan target penyalahgunaan narkoba, bahaya narkoba, cara menghindari narkoba, dan sanksi apa saja yang akan dikenakan jika seseorang terbukti menyalahgunakan narkoba.
Materi Penyuluhan Pencegahan Narkoba dengan judul “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba untuk Remaja”
Kegiatan dimulai langsung dengan penyampaian materi yang berjudul “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba untuk Remaja” yang dipaparkan oleh Afiat Naila Salsabila dan Afan Sulton Ashari. Kegiatan ini dilaksanakan dengan didasari oleh 70% kelompok yang rawan dalam penyalahgunaan narkoba yaitu kelompok pelajar/remaja. Selain itu, Dilansir dari detikjateng “Polisi Bekuk 14 Tersangka Narkoba di Semarang 2 Pekan: Tiap Hari Ada Kasus”. Dari artikel, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap 14 tersangka kasus narkoba selama dua pekan, hingga 3 Juni 2022. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan hampir setiap hari pihaknya melakukan penangkapan. Hal ini menunjukkan betapa signifikannya permasalahan Narkoba di Semarang.
Selain dilakukan penyuluhan, materi bahaya penyalahgunaan narkoba pada remaja juga diberikan melalui poster yang ditempelkan di tempat-tempat yang strategis di sekolah. Harapannya, dengan adanya poster, dapat dijadikan sebagai pengingat siswa siswi dan warga sekolah untuk menghindari dan menjauhi narkoba.
Permintaan Izin Kepada Pihak Sekolah Untuk Menempelkan Poster Pencegahan Narkoba ke Sekolah
Penempelan Poster Pencegahan Narkoba oleh Mahasiswa TIM II KKN Undip di tempat-tempat strategis SMP Muhammadiyah 2 Semarang
Pelaksanaan program ini disambut dengan positif oleh pihak sekolah baik itu dari Kepala Sekolah dan guru-guru yang lain. Dengan adanya kegiatan tersebut, Guru dan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 2 Semarang berharap agar para siswanya dapat memahami bahaya apa saja yang dapat ditimbulkan oleh narkoba sehingga para siswa dapat sadar akan hal-hal tersebut dan lebih memilih untuk menghabiskan waktunya untuk melakukan hal-hal yang positif di masa yang akan datang. Karena dengan berkurangnya remaja yang menggunakan narkoba, maka akan menghasilkan SDM yang unggul juga dan dapat berkontribusi untuk memajukan negara.
Sesi foto bersama dengan siswa siswi SMP Muhammadiyah 2 Semarang setelah berakhirnya kegiatan penyuluhan.
Penulis :Muhammad Daffa Muthi Fadhali (Akuntansi-Fakultas Ekonomika dan Bisnis); Afan Sulton Ashari (Teknik Lingkungan-Fakultas Teknik); David Kristianto (Psikologi-Fakultas Psikologi); Afni Rufaidah (Keperawatan-Fakultas Kedokteran); Afiat Naila Salsabila (Hubungan Masyarakat-Sekolah Vokasi)
Dosen Pembimbing Lapangan : Farid Agushybana S.KM., DEA., Ph.D.
Lokasi KKN: UMKM RW 02, Kel. Jatingaleh, Kec. Candisari., Kota Semarang