Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022 Melaksanakan, Pencegahan Gerakan Edukasi Hindari Narkoba, Cerdaskan Bangsa” Mangunsari Bisa, Tanpa Narkoba Bersama Bhabinkamtibmas MASIH MUDA JANGAN NARKOBA!
Kelurahan Mangunsari, Kota Semarang. Jumat (22/07/2022) – Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) merupakan bahan yang sangat berbahaya jika disalahgunakan oleh pihak-pihak yang kurang mengerti akan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba tersebut.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoatif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat adiktif lainnya adalah bahan atau zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat juga mempengaruhi psikoaktif tubuh manusia dan dapat menyebabkan kecanduan. menurut hasil data riset dalam BNN “Bahaya narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat, bahkan Indonesia sudah dikategorikan darurat narkoba oleh pemerintah. Hal ini merujuk dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa hampir 74% pemuda Indonesia sudah pernah menggunakan narkotika”.
Narkotika sendiri merupakan bahan yang digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, terapi, maupun pengobatan, tentunya dengan dosis atau takaran dari orang yang paham tentang narkotika. Narkotika juga sangat menyebabkan ketergantungan, sehingga penggunaannya sangat diawasi hingga dibatasi menggunakan peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Melihat potensi tingginya penyalahgunaan narkotika pada generasi muda, mahasiswa TIM II KKN Undip tahun 2021/2022 di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati melaksanakan suatu program kerja berupa “Edukasi Hindari Narkoba, Cerdaskan Bangsa. Mangunsari Bisa, Tanpa Narkoba” bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangunsari dan dihadiri oleh para remaja karang taruna di Kelurahan Mangunsari. Kegiatan edukasi ini dilaksanakan di Balai Kelurahan Mangunsari pada hari Jumat, 22 Juli 2022 pada pukul 20.00 – 22.30 WIB. Beberapa peserta pun bertanya tentang seputar narkoba kepada narasumber. Narasumber berharap agar semua peserta yang hadir menjadi duta-duta pencegahan narkoba kepada teman, keluarga dan lingkungan gereja dan masyarakatnya sehingga selesai acara ini para peserta akan memberikan pengaruh yang positif.
Edukasi mengenai narkoba ini perlu dilaksanakan agar para remaja di Kelurahan Mangunsari tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba karena usia remaja merupakan usia di mana seseorang sedang mencari jati dirinya sehingga sangat beresiko menggunakan narkoba jika para remaja tersebut belum mendapatkan edukasi yang cukup mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan “Edukasi Hindari Narkoba, Cerdaskan Bangsa. Mangunsari Bisa, Tanpa Narkoba”, para remaja karang taruna di Kelurahan Mangunsari diberikan beberapa informasi mengenai apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba, bahaya dari penyalahgunaan narkoba, dan sanksi hukuman penyalahgunaan narkoba menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Program kerja ini dimulai dengan melakukan survei dan diskusi bersama perwakilan remaja karang taruna untuk membahas teknis pelaksanaan kegiatan edukasi narkoba. Kemudian program kerja ini dilanjutkan dengan diskusi mengenai topik materi edukasi bersama dengan Bapak Rudy Wintoko, S.H. selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangunsari sekaligus pemateri program kerja “Edukasi Hindari Narkoba, Cerdaskan Bangsa. Mangunsari Bisa, Tanpa Narkoba” oleh TIM II KKN Undip tahun 2021/2022. Setelah diskusi bersama dengan Bapak Rudy Wintoko S.H., selaku Bhabinkamtibmas program kerja ini dilaksanakan dengan pemaparan materi edukasi oleh pemateri dan pemberian poster yang berisi materi edukasi kepada perwakilan karang taruna yang hadir pada saat pelaksanaan program kerja di Balai Kelurahan Mangunsari pada hari Jumat, 22 Juli 2022.
Oleh : KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO RW IV KELURAHAN MANGUNSARI
Lokasi : Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang
DPL : Dra. Retno Hestiningsih, M. Kes
#DPL_RetnoHestingsih_2022