Lawan Bahaya Sembarangan Bermedia Sosial, Mahasiswa Ini Melakukan Kampanye Hati-hati di Internet

Mahasiswa KKN menyampaikan mengenai etika di media sosial dalam kampanye Hati - Hati di Internet
Mahasiswa KKN menyampaikan mengenai etika di media sosial dalam kampanye Hati – Hati di Internet

Semarang (15/07/2022) — Internet dan media sosial merupakan salah satu bentuk kehidupan modern saat ini. Pada era serba digital ini media sosial seakan tidak bisa terpisahkan antara kehidupan dunia nyata dan dunia maya. Namun kita tidak memungkiri jika sering ktia melihat media sosial tidak memiliki aturan yang jelas sehingga hal – hal tidak sopan muncul disana. Kata – kata kotor, cyberbullying, pencurian karya, toxicism, ajang flexing, hoax, fitnah dan lainnya sering bertebaran. Hal ini yang menjadi perhatian selama ini dimana fenomena buruk tersebut ditakutkan akan terus berkembang dan menyebar dikalangan remaja dan anak – anak mengingat generasi merekalah yang paling dekat dengan media sosial saat ini. 

Melihat fenomena tersebut, Alif Ijlal Hibatullah (21), mahasiswa program studi S1 Ilmu Komunikasi dari Tim KKN II UNDIP Kelurahan Purwoyoso 2021/2022 tergerak dan membuat kampanye sosial sederhana bertajuk Hati -Hati di Internet. Kampanye ini adalah implementasi dari SDG’s nomor 4 yaitu pendidikan yang berkualitas dan SDG’s nomor 16 yaitu perdamaian dan Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh yang bertujuan untuk mengedukasi penggiat media sosial di Kelurahan Purwoyoso untuk memperhatikan etika – etika berinternet terutama di Media Sosial. Dengan kampanye ini, program ini mengajak masyarakat dan penggiat media sosial di Kelurahan Purwoyoso untuk lebih berhati – hati dalam mengetik, mengunggah, menyebarkan, membuat konten dan aktivitas internet lainnya agar tidak terjerat masalah yang berkaitan dengan komunikasi di media sosial, baik itu hukum maupun non – hukum.

Hati – Hati di Internet merupakan “plesetan” kata dari Hati – Hati di Jalan karya Tulus. Dimaksudkan setiap orang yang mendapat terpaan dari kampanye ini mampu berhati – hati ketika berada di dunia maya. Kampanye ini menargetkan remaja atau pemuda/pemudi disekitar Kelurahan Purwoyoso, maka dari itu dalam kampanye terutama pada saat edukasi menargetkan Karang Taruna sebagai wadah kepemudaan di Kelurahan Purwoyoso. Selain itu kampanye ke SMP juga dinilai cukup bagus mengingat siswa/siswi SMP merupakan remaja awal.

Mahasiswa memaparkan materi mengenai etika bermedia sosial
Mahasiswa memaparkan materi mengenai etika bermedia sosial

Kampanye dimulai pada tanggal minggu kedua pelaksanaan KKN Tim II Undip 2021/2022, tepatnya pada 15 Juli 2022, yang dihadiri oleh dengan perwakilan Karang Taruna serta beberapa pemuda dan pemudi dari Kelurahan Purwoyoso serta TIM KKN II itu sendiri. Edukasi  dalam kampanye dimulai dengan pemaparan materi mengenai Hati – Hati di Internet. Beberapa hal yang diterangkan dalam materi Hati – Hati di Internet seperti apa itu media sosial, apa itu etika di media sosial, kenapa harus beretika di media sosial, apa saja etika – etika di media sosial dan perilaku apa saja yang harus dijauhi ketika bermedia sosial. Pada acara ini, materi dipaparkan menggunakan poster yang terdiri dari dua poster, satu poster besar berisi keseluruhan kampanye dan dua poster kecil berisi rincian etika – etika media sosial dan perilaku yang harus dijauhi ketika bermedia sosial.

Kampanye kepada Karang Taruna berjalan sangat lancar, Karang Taruna dan beberapa pemuda dari Kelurahan Purwoyoso mampu memperhatikan dengan seksama mengenai nilai — nilai dan etika yang dijelaskan. Sebagaimana perwakilan dari wadah kepemudaan, Kampanye Hati — Hati di Internet ini akan menginspirasi mengenai meleknya etika media sosial dikalangan pemuda oleh Karang Taruna. “Ini sangat bagus, sangat bagus. Anak – anak zaman sekarang harusnya mau dan tahu mengenai hal – hal seperti ini agar tidak sembarangan lagi ketika main media sosial”, kata Adi Prasetyo selaku salah satu perwakilan dari Karang Taruna. Dengan kampanye ini, diharapkan pemuda dan pemudi mampu menerapkan, memperhatikan dan mematuhi etika di media sosial dan di internet sehingga mampu mencerminkan nilai – nilai yang baik di masyarakat dan mampu mengelola informasi yang masuk secara teliti dan cerdas sehingga dapat menjaga ketenangan di media sosial.

Nama : Alif Ijlal Hibatullah

NIM :14040119130062

DPL : Dr. Ir. Suzanna Ratih Sari, M.M, M.A.

Lokasi KKN : Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang