Mendaftarkan UMKM ke E-commerce

Plamongan Sari (10/08/2022) – Electronic commerce atau e-commerce adalah segala aktivitas jual beli yang dilakukan melalui media elektronik. Meskipun sarananya meliputi televisi dan telepon, kini e-commerce lebih sering terjadi melalui internet.

Mahasiswa Universitas Diponegoro Program Studi S1 Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang menjadi bagian dari Tim II KKN Universitas Diponegoro Periode 2021/2022 telah melaksanakan salah satu program kerja monodisiplin melalui Pelatihan Masyarakat. Program tersebut dilaksanakan di Kelurahan Plamongansari yakni kegiatan pelatihan “Mendaftarkan UMKM ke e-commerce” sebagai program kerja monodisiplin di Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Marketplace sendiri adalah salah satu model e-commerce. Model bisnis ini berfungsi sebagai perantara antara penjual dan pembeli. Penjual yang berdagang di marketplace hanya perlu meladeni pembelian. Semua aktivitas lain seperti pengelolaan website sudah diurus oleh platform tersebut. Situs-situs seperti Grab dan Gojek adalah dua contoh marketplace jasa. Banyaknya manfaat yang didapatkan dari didaftarkannya UMKM ke e-commerce seperti dapat memperluas pangsa pasar dan juga dapat meningkatkan jumlah keuntungan yang signifikan. Sayangnya, pendaftaran UMKM ke e-commerce masih jarang dilakukan oleh pelaku UMKM. Pelaku UMKM masih belum mengerti pentingnya mendaftarkan usahanya ke e-commerce.

Hal ini juga terjadi pada UMKM di Kelurahan Plamongansari. Masih banyak UMKM yang belum mengerti pentingnya pendaftaran UMKM ke e-commerce sehingga produk mereka masih dikenal sedikit orang yang menyebabkan sepinya pembeli produk. Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat mengenalkan e-commerce pada pelaku UMKM sehingga produk mereka dapat dikenal dan dapat menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.

Penyulahan Cara Mendaftarkan UMKM ke E-Commerce
Pelaksanaan Pelatihan Mendaftarkan UMKM ke e-commerce dilakukan pada hari Kamis, 14 Juli 2022 tepatnya pukul 11.00 WIB. Alasan mengambil waktu pada siang hari adalah mengingat target sasaran dari kegiatan ini ialah pelaku usaha setempat yang bisa meluangkan waktunya pada pagi hari.

Para pelaku UMKM berharap dengan dikenalkannya e-commerce dapat membuat produk mereka menjadi lebih terkenal sehingga dapat meningkatkan pendapatan dengan meningkatnya penjualan produk UMKM.

Penulis : Fakhruddin ‘Azzam Harviyanto, Mahasiswa Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, KKN Tim II Universitas Diponegoro Periode 2021/2022 Kelurahan Plamongansari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Rr. Karlina Aprilia, SE,MSc,Akt.