ANGKA PERCERAIAN MENINGKAT DI JEPARA, UPAYA PEMBENTUKAN KELUARGA SEJAHTERA MELALUI KOMUNIKASI KELUARGA BAGI MASYARAKAT JEPARA

Jazilatun Nihla

IMG20220725091603

JEPARA – TIM II KKN UNDIP melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai pentingnya komunikasi dan interaksi antar anggota keluarga yang diberikan kepada ibu PKK sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka perceraian di kalangan masyarakat Jepara khususnya Desa Karangrandu pada Senin (25/7). Pada kegiatan ini TIM II KKN UNDIP mengajak ibu PKK untuk berdiskusi santai mengenai komunikasi dan interaksi serta konflik yang sering muncul dalam rumah tangga.

Pengadilan agama kabupaten jepara telah mencatat angka perceraian pada tahun 2021 sebanyak 1.641 perkara dimana penyebab perceraian yang paling banyak adalah karena perselisihan terus-menerus diikuti oleh masalah ekonomi dan ketiga adalah karena salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain. Hal ini kemudian melatarbelakangi terselenggaranya penyuluhan keluarga sejahtera yang didalamnya berisi materi mengenai komunikasi dan interaksi antar anggota keluarga.

Peserta yang merupakan ibu PKK cenderung menikmati diskusi santai yang digelar pagi hari itu mengingat diskusi pagi itu mengangkat isu yang relate dengan kondisi kebanyakan ibu-ibu. Isu yang dibahas pagi hari itu meliputi interaksi antar suami-istri, orang tua-anak, maupun anak satu dengan anak yang lain.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya menjaga komunikasi dan interaksi antar anggota keluarga baik secara umum di Jepara maupun di Desa Karangrandu pada khususnya. Bukan hanya antar orang tua-anak namun juga antar suami istri karena hubungan orang tua yang harmonis merupakan salah satu kunci untuk memenuhi fungsi keluarga sebagai sarana pemberi kasih sayang kepada anggota keluarga.