Mahasiswa Undip Memberikan Sosialisasi mengenai “Revenge Porn” di Kelurahan Bendungan

Bendungan- Rabu (10/08), Pada era globalisasi saat ini masyarakat dimudahkan dengan adanya internet. Dengan adanya internet dapat memudahkan masyarakat untuk bisa saling berkomunikasi dengan media sosial sehingga dapat terhubung antara individu satu dengan individu lain. Di sisi lain, internet dapat menjadi “senjata” bagi orang yang memiliki niat jahat dan memanfaatkannya demi kepentingan mereka sendiri. Dampak negatif pun ditimbulkan oleh karena niat jahat dari orang-orang tersebut. Kurangnya pemahaman tentang cara menggunakan teknologi internet dengan baik sehingga dapat terhindar dari tindakan jahat yang dapat merugikan. Oleh karena itu, perlu adanya penyuluhan tentang “Revenge Porn” ini supaya masyarakat yang menggunakan media sosial supaya lebih bijak lagi dan lebih paham bahwa ada hukum yang mengatur yaitu UU ITE.
Sosialisasi menggunakan PowerPoint
Sosialisasi ini sendiri dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2022 dengan audience yang mayoritas merupakan kalangan muda karena kalangan ini yang lebih rentan dalam menjadi korban dari “revenge porn” ini. Sosialisasi berjalan lancar bersamaan dengan program dari mahasiswa KKN dengan judul yang berbeda. Metode presentasi yang digunakan yaotu menggunakan Power Point dengan penjabaran yang jelas dan tidak tergesa-gesa. Selanjutnya terdapat sesi tanya jawab sehingga audience yang masih belum terlalu paham dapat menanyakan kembali dan menjadi paham dengan jawabannya. Sosialisasi ini dilakukan di dalam kantor Kelurahan Bendungan.

Dengan adanya sosialisasi mengenai “Revenge Porn” diharapkan para pemuda di Kelurahan Bendungan ini dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial sehingga dapat meminmalisir korban yang mungkin terjadi berikutnya.

Penulis: Arsyadani Maulana Firdaus – 11000118140202

Lokasi: Kantor Kelurahan Bendungan, Kota Semarang

Dosen Pembimbing Lapangan: Agustin Erna Fatmasari, S.psi., MA.