Dukung Pengembangan UMKM! Mahasiswa TIM II KKN UNDIP Memberikan Sosialisasi Perizinan UMKM Melalui Website OSS
Dokumentasi bersama seluruh peserta Sosialisasi Perizinan UMKM melalui sistem OSS
Pendrikan Lor, Semarang (12/8/2022) – Kelurahan Pendrikan Lor merupakan salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Semarang Tengah dimana warganya memiliki mata pencaharian yang heterogen dengan didominasi oleh UMKM baik di bidang kuliner hingga bidang kerajinan. Mata pencaharian ini semakin diminati oleh warga karena adanya Pandemi Covid-19 di Indonesia yang sangat berdampak pada bidang ekonomi masyakat sehingga membuat masyarakat memulai usaha kecil untuk memehuni kebutuhan sehari-hari. Namun berdasarkan hasil survey, terlihat masih banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memiliki surat izin usaha (NIB) dikarenakan belum memahami dengan jelas tata cara perizinan berusaha dan berbagai alasan lainnya. Padahal sebagaimana diketahui di dalam Pasal 47 PP No. 7 Tahun 2021 bahwa “Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam melakukan kegiatan usahanya harus memiliki Perizinan Berusaha” dimana dengan memiliki izin usaha pemilik usaha mendapatkan banyak manfaat seperti dapat mengembangkan bisnisnya dan mendapatkan kepastian hukum. Untuk mendukung perizinan berusaha, Pemerintah juga telah menciptakan pelayanan perizinan berusaha secara elektronik dengan nama Online Single Submission (OSS) yang dapat digunakan kapanpun dan dimanapun secara gratis oleh pemilik usaha.
Pemaparan materi Sosialisasi Perizinan UMKM melalui sistem OSS
Menanggapi kondisi ini, maka mahasiswa KKN TIM II Undip Tahun 2021/2022 mengadakan sosialisasi perizinan UMKM secara online melalui sistem OSS untuk dapat memberikan edukasi kepada para warga RW 04 sebagai pelaku usaha mengenai pengertian, jenis, kriteria dari UMKM, dasar hukum perizinan UMKM, pengertian NIB, pentingnya surat izin usaha, manfaat dari perizinan UMKM, hingga tata cara pembuatan surat izin usaha melalui website OSS.
Sesi tanya jawab bersama peserta Sosialisasi Perizinan UMKM melalui sistem OSS
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung pada hari Sabtu, 23 Juli 2022 bertempat di Balai RW 04 Kelurahan Pendrikan Lor. Mahasiswa memaparkan materi dengan menggunakan Power Point (PPT) yang didalamnya berisi materi tentang UMKM dan perizinan UMKM serta tata cara pendaftaran perizinan berusaha. Mahasiswa juga membagikan pamflet kepada warga peserta sosialisasi sebelum acara dimulai dimana dalam pamflet tersebut telah dijelaskan bagaimana langkah-langkah mendaftar akun OSS dan permohonan pembuatan NIB secara rinci. Selain itu, untuk memudahkan warga di dalam memahami materi program mahasiswa juga membuka sesi tanya jawab dengan warga peserta sosialisasi.
Dengan adanya program ini diharapkan warga RW 04 Kelurahan Pendrikan Lor yang bermata pencaharian sebagai pelaku UMKM dapat segera memiliki perizinan usaha secara resmi berbentuk NIB agar mendapatkan kepastian hukum dan juga mempermudah pengembangan usahanya.
Penulis : Thalita Sabrina Hapsari – Fakultas Hukum
DPL : Dr. Ir. Baginda Iskandar Moeda T.,M.Si.,IPM
Lokasi : Kelurahan Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang
#KKNTIMIIUNDIP2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip