Hindari Jeratan Pinjol Ilegal! Mahasiswa KKN UNDIP Melakukan Penyuluhan Dampak Pinjaman Online Ilegal di Kelurahan Tawangmas
Tawangmas, Kota Semarang (12/08/2022) – Layanan jasa keuangan pinjaman online semakin berkembang di masyarakat akhir-akhir ini. Kemudahan yang ditawarkan layanan jasa keuangan pinjaman online membuat masyarakat tertarik untuk menggunakan layanan jasa keuangan tersebut. Masyarakat bisa mendapatkan uang pinjaman dengan waktu yang lebih cepat jika dibandingkan dengan meminjam di bank. Selain waktu yang cenderung cepat, administrasi yang dilakukan pada layanan jasa pinjaman online juga cenderung lebih mudah. Adapun syarat-syarat yang diperlukan adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta persyaratan lain yang tidak menyulitkan. Dalam hitungan jam , uang pinjaman sudah bisa cair.
Dibalik kemudahan yang ditawarkan tersebut, ada berbagai resiko yang dapat menjerat nasabah khususnya debitur yang wanprestasi. Pinjaman online ilegal menjerat nasabah dengan bunga dan denda yang tinggi, biaya tambahan lain yang bisa mencapai 40% dari nilai pinjaman, jangka waktu pelunasan yang singkat, mengambil data pribadi nasabah, serta penagihan yang tidak beretika seperti meneror, mengintimidasi, dan melakukan pelecehan.
Pinjaman online ilegal banyak mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan ini dengan berbagai peraturan namun hal ini belum sepenuhnya melindungi pengguna layanan pinjaman online. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya pencegahan secara masif melalui penyuluhan mengenai bahaya pinjaman online ilegal agar masyarakat tidak tergiur dan terjerat layanan pinjaman online ilegal. Melihat hal ini, Grace Putri melaksanakan penyuluhan terkait bahaya pinjaman online ilegal yang dilaksanakan pada (5/8/2022) di Balai Kelurahan Tawangmas yang diikuti oleh warga Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang dan diikuti oleh 25 warga Kelurahan Tawangmas.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberi penjelasan mengenai pinjaman online kepada warga Tawangmas serta memberi tips agar warga Tawangmas tidak mudah terjerat pinjaman online. Beberapa cara yang dapat disarankan kepada warga Tawangmas adalah dengan menghindari mengklik/menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA yang menawarkan pinjaman online, memeriksa identitas perusahaan serta legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum mengajukan peminjaman, serta meminjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk melunasi pinjaman.
Program pelaksanaan ini menghasilkan output berupa poster yang diberikan kepada masyarakat yang menghadiri penyuluhan di Kelurahan Tawangmas. Tanggapan dari Perangkat Desa khususnya dari Ibu Tari selaku Ibu Lurah Kelurahan Tawangmas terhadap penyuluhan yang telah dilaksanakan adalah positif. “Terima kasih sudah melaksanakan penyuluhan yang telah diberikan untuk masyarakat Kelurahan Tawangmas. Ini mahasiswa yang pinter dan hebat mau berbaur dengan warga” ujar Ibu Tari.
Penulis: Grace Immanuela Putri-15000119140283 (Fakultas Psikologi)
DPL: Rosa Amalia, S.Pi, M.Si
#KKNtimiiperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip