CEGAH NARKOBA SEJAK DINI! KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2022 MELAKUKAN EDUKASI TENTANG “BAHAYA NARKOBA SERTA HUKUM BAGI PENYALAHGUNA DAN PENGEDAR NARKOBA” KEPADA SISWA-SISWI SEKOLAH DASAR (SD)

Cikura (27/7) – Pada minggu ke-4 Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022 Desa Cikura melaksanakan program kerja monodisiplin oleh Uswatun Khasanah, Mahasiswa Fakultas Hukum 2019, yaitu edukasi tentang “Bahaya Narkoba serta Hukum bagi Penyalahguna dan Pengedar Narkoba”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 27 Juli 2022 yang dilaksanakan di SD Negeri Cikura 01. Program kerja ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, dapat memberikan pengarahan dan pencegahan sejak dini dengan memberikan materi tentang berbagai dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. Dalam sisi hukum diberikan edukasi mengenai hukuman atau sanksi bagi penyalahguna dan pengedar narkoba sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

IMG-20220727-WA0013

Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia sampai saat ini masih menjadi ancaman terbesar bagi generasi muda. Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sejak dini salah satunya pada anak usia Sekolah Dasar (SD) yang rentan menjadi target pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Pemberian edukasi mengenai bahaya narkoba kepada anak sejak usia dini sangat diperlukan. Pengawasan dan bimbingan orang tua dan pihak sekolah pun turut menjadi hal yang perlu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

IMG-20220727-WA0016

Program kerja ini merupakan implementasi dari tema KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022 yaitu Program Anti Narkoba. Peserta dari program kerja ini yaitu Siswa-Siswi Kelas 6 SD Negeri Cikura 01. Kegiatan diawali dengan pemberian materi yang disampaikan melalui power point yang betajuk “Bahaya Narkoba serta Hukum bagi Penyalahguna dan Pengedar Narkoba”. Setelah pemberian materi, diputarkan video animasi edukasi tentang bahaya narkoba yang diharapkan dapat memberikan pemahaman sejak dini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

image

Pada penghujung kegiatan, diberikan beberapa pertanyaan atau kuis tentang nilai-nilai pancasila serta mengajarkan tepuk pancasila sebagai upaya penguatan karakter siswa. Untuk meningkatkan motivasi belajar siswa dilakukan dengan pemberian reward kepada siswa-siswi yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar. Setelah kegiatan selesai, dilakukan penempelan poster anti narkoba di lingkungan sekitar SD Negeri Cikura 01.

1
2
3

Penulis : Uswatun Khasanah
Dosen Pembimbing : Clara Yully Diana Ekaristi., SE., M. Acc
Lokasi : Desa Cikura, Kec. Bojong, Kab. Tegal