BERANRATAS NARKOBA! MAHASISWA KKN TIM II UNDIP TAHUN 2022 LAKSANAKAN SERANGKAIAN PROGRAM KAMPANYE ANTI NARKOTIKA DI DESA KARANGRANDU, PECANGAAN, JEPARA.

KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022, Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara

DSC-1710-JPG

Penyalahgunaan narkotika merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri. Permasalahan penyalahguna narkotika adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum khususnya remaja. Maraknya permasalahan tersebut tentunya menjadi perhatian khusus pemerintah dan masyarakat dalam upaya pengentasan masalah tersebut, termasuk juga di Kabupaten Jepara yang menempati posisi kedua peredaran narkotika terbesar di Jawa Tengah.

Menanggapi permasalahan tersebut, KKN Tim II UNDIP tahun 2022 di Desa Karangrandu, Pecangaan melaksanakan serangkaian program kampanye bahaya dan dampak narkotika kepada masyarakat desa Karangrandu. Pelaksanaan program ini juga sejalan dengan tema program yang diwajibkan bagi seluruh mahasiswa KKN Tim II UNDIP tahun 2022. Program kampanye ini diawali dengan dilakukannya sosialisasi bahaya dan dampak narkotika kepada masyarakat desa Karangrandu pada tanggal 11 Juli 2022. Sosialisasi ini bekerjasama dengan pihak kecamatan Pecangaan dan Barisan Anti Narkotika Nasional (BANN) sebagai pegiat anti narkotika di Jepara. Pada akhir sosialisasi ini juga dibentuk relawan anti narkotika yang terdiri dari perangkat dan warga desa Karangrandu.

Sebagai program lanjutan, dilakukan pemasangan standing banner di Balai Desa Karangrandu serta penempelan poster di beberapa lokasi seperti Balai Desa Karangrandu, Sekolah, dan tempat umum lainnya. Selain itu juga dilakukan penyuluhan langsung kepada warga ketika ada perkumpulan warga seperti pada acara perkumpulan ibu-ibu PKK, wali murid PAUD, maupun secara langsung kepada warga yang ditemui.
Dengan dilaksanakannya program kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat desa Karangrandu akan bahaya dan dampak narkotika, khususnya bagi remaja dan anak-anak sebagai pihak yang rentan. Selain itu diharapkan dapat membantu pemerintah dalam program pengentasan permasalahan narkotika khususnya di Kabupaten Jepara.