“SAY NO TO DRUGS!!” KKN TIM II UNDIP T.A. 2021/2022 AJARKAN BAHAYA NARKOBA DI SDN 01 DAN 02 KEMBANGSARI
Kembangsari, Semarang – Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) merupakan bahan/zat yang dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang apabila dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan baik dari fisik maupun psikologis.
Dilansir dari berita yang diterbitkan oleh Kompas.TV (5/11/2020), Badan Narkotika Nasional menemukan jenis narkoba bari (NPS) di Semarang, Jawa Tengah. Narkoba baru yang diistilahkan NPS (New Psychoactive Substances) ini dikirim langsung dari Amerika Serikat melalui jasa pos dan mengandung THC (tetra hydrocanabinol).
Berdasarkan berita di atas, tentunya timbul keresahan mengenai Narkoba.Maka dari itu, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro kelurahan Kembangsari yang terdiri dari Aisyah Ghalda Lamis (FT), Amanda Nerissa Putri (FPIK), Fitria Ayu Darmaputri (SV), Gita Fitri Melleiyani (SV), Marwa Dea Utami (SV), Michael Wijaya (FT), Mochammad Hafizh Ramzeyard (SV), dan Zulfa Rahma (FISIP) mengadakan program kerja multidisiplin “Penyuluhan Urgensi Narkoba pada Anak Usia Dini” di dua sekolah, yaitu SDN 02 Kembangsari (16/07/2022) dan SDN 01 Kembangsari (23/07/2022).
Penyuluhan yang diberikan dimulai dari pengertian, jenis-jenis, ciri pengguna, dampak, cara menghindari, hingga video pembelajaran tentang Narkoba. Selain memberikan materi, kami juga mengadakan games serta dilengkapi kuis berhadiah bagi para murid yang berani maju ke depan dan menjawab pertanyaan.
Selama keberlangsungan acara, murid-murid sangat antusias dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Hal ini dibutktikan dengan beberapa yang murid yang berani menjawab pertanyaan kuis. Selain itu, perangkat sekolah seperti para guru juga ikut serta meramaikan penyuluhan narkoba ini.
Dengan adanya program multidisiplin “Penyuluhan Urgensi Narkoba pada Anak Usia Dini” khususnya di SDN 01 dan 02 Kembangsari, harapannya para murid dapat tahu lebih dalam mengenai bahaya narkoba menjauhinya. Para orang tua ataupun orang dewasa sekitar anak juga hendaknya berhati-hati serta selalu mengawasi anak-anaknya, terutama apabila mengonsumsi sesuatu yang mencurigakan. Mari kita bersama-sama terapkan prinsip “Say no to drugs!!”.
Penulis : Aisyah Ghalda Lamis (FT), Amanda Nerissa Putri (FPIK), Fitria Ayu Darmaputri (SV), Gita Fitri Melleiyani (SV), Marwa Dea Utami (SV), Michael Wijaya (FT), Mochammad Hafizh Ramzeyard (SV), dan Zulfa Rahma (FISIP)
DPL : Dr. Ir. Baginda Iskandar Moeda T., M.Si., IPM.
Lokasi : Kelurahan Kembangsari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang
#KKNtimIIperiode2022 #p2kkn #lppmundip #undip