Dorong Pendaftaran Merek, Mahasiswa TIM II KKN UNDIP Tahun 2022 berikan Sosialisasi tentang Pentingnya Pendaftaran Merek Bagi UMKM di kelurahan Karangasem

nadia-sosil-1

Gambar : Foto Bersama Peserta Sosialisasi RW 09 Kelurahan Karangasem
Karangasem, Surakarta (12/08/2022) Pendaftaran merek merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan dalam dunia bisnis khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek dagangnya tidak digunakan oleh pihak lain. Selain itu dengan pendaftaran merek dapat digunakan sebagai identitas produk serta sebagai alat promosi, pemilik atas merek juga memiliki hak esklusif atas merek untuk menggunakan merek tersebut dalam perdagangan sesuai dengan kelas dan jenis barang atau jasa yang sudah terdaftar.

nadia-poster

Gambar : Poster Pentingnya Pendaftaran Merek Bagi UMKM
Kelurahan Karangasem memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan. Salah satu strategi pengembangan wilayahnya yakni terdapat di RW 09 yang akan dijadikan sebagai RW Modelling dengan pengembangan kegiatan UMKM. Adapun UMKM dari RW 09 yang saat ini sedang dikembangkan adalah UMKM Singkong Keju “SIJISONGO” (Singkong Keju RT 01 RW 09) kelurahan Karangasem.

Dengan adanya potensi di kelurahan Karangasem tersebut, Nadia Shafa Ghalia Berliana (20) yang tergabung dalam KKN TIM II UNDIP Tahun 2022 berinisiatif menjalankan salah satu program kerja monodisiplin dengan tema “Sosialisasi Pentingnya Pendaftaran Merek bagi UMKM” yang diselenggarakan di RW 09 Kelurahan Karangasem. Sosialisasi ini merupakan pemberdayaan masyarakat berbasis Sustainable Development Goals/SDG’s nomor 1 (Tanpa Kemiskinan), nomer 8 (Pekerjaan yang layak dan Pertumbuhan Ekonomi), dan nomer 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang kuat)

nadia-sosil-1-2

Gambar : Sosialisasi Pentingnya Pendaftaran Merek Bagi UMKM
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendaftaran merek dan indikasi geografis sesuai dengan Undang-Undang 20 Tahun 2016. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022 yang dihadiri sejumlah 30 peserta warga RW 09 kelurahan Karangasem dan ditanggapi cukup baik oleh warga RW 09 Kelurahan Karangasem. “Terimakasih atas sosialisasi yang telah diberikan, ternyata pendaftaran merek sangat penting bagi kelangsungan usaha” Ucap Ibu Sri anggota UMKM Sijisongo. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha dan warga setempat akan pentingnya pendaftaran merek bagi kelangsungan suatu usaha.

#KKNtimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip
Penulis : Nadia Shafa Ghalia Berliana
Fakultas : Hukum
Dosen Pembimbing Lapangan : Oktavianto Eko Jati, S.Pi., M.Si.