BAHAYA NARKOBA

Whats-App-Image-2022-08-12-at-7-34-51-PM

Pondok Jaya, Depok (06/08/2022) – KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022 menetapkan tema Pemberdayaan Masyarakat berbasis SDGs, Program Anti Narkoba, dan Kesadaran terkait Stunting. Dalam rangka menunjang realisasi Sustainable Development Goals Tujuan 3, yaitu “Memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia.” Hal ini berkaitan erat dengan salah satu permasalahan yang dihadapi Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Kelurahan Pondok Jaya merupakan pemukiman padat penduduk yang memiliki banyak generasi muda yang sangat aktif dalam bersosialisasi dengan sesama dan terhimpun dalam berbagai organisasi seperti karang taruna dan remaja masjid. Berkaitan dengan pola kehidupan generasi muda, isu tentang narkoba belum juga surut di wilayah Indonesia, “Indonesia sudah dapat dikategorikan sebagai negara yang darurat narkoba, kasus narkoba semakin banyak serta sulit untuk dihentikan. Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkap Brigjen Polisi Idris Kadir, S.H., M.Hum, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan. Pada tahun 2019, Polres Depok menyatakan bahwa tercatat sebanyak 345 kasus penyalahgunaan narkoba. Kenyataan ini yang menjadi urgensi bagi Mahasiswa KKN UNDIP Tim II 2021/2022 untuk melakukan pencerdasan atau edukasi bagi generasi muda di wilayah Kelurahan Pondok Jaya mengenai bahaya narkoba dengan cara yang dapat diterima.
Kegiatan pemberian edukasi dalam bentuk penyuluhan dilaksanakan dengan mengundang karang taruna wilayah Permata Depok, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok pada hari Sabtu (06/08/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dalam berbagai bentuk yaitu pemberian materi, Forum Group Discussion, dan pembagian poster edukasi. Materi yang disampaikan adalah mengenai pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba yang beredar secara ilegal, ciri-ciri pengguna narkoba, serta bagaimana cara melindungi diri dari penyalahgunaan narkoba. Mahasiswa KKN UNDIP Tim II Tahun 2021/2022 juga mengajak Karang Taruna Permata Depok untuk melakukan Forum Group Discussion yang membahas berbagai studi kasus penyalahgunaan narkoba sampai dengan ditemukannya solusi dari masing-masing orang untuk melakukan tindakan preventif terhadap kasus tersebut.

Whats-App-Image-2022-08-12-at-7-34-52-PM

Karang Taruna Permata Depok selaku partisipan mengikuti kegiatan dengan sangat antusias dan berkontribusi secara optimal. “ Seruu banget, edukatif tapi tetap kreatif, semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut.” Ujar salah satu peserta penyuluhan bahaya narkoba yang dilaksanakan. Selaku penyelenggara, Mahasiswa KKN UNDIP Tim II Tahun 2021/2022 berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat dan melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba.