TINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT AKAN DAMPAK HATE SPEECH DI MEDIA SOSIAL, MAHASISWA KKN TIM II UNDIP BERIKAN EDUKASI MELALUI VIDEO EDUKATIF TENTANG PENCEGAHAN TERJADINYA HATE SPEECH DI MEDIA SOSIAL
Ngaliyan, Semarang (30/07/2022) – Media sosial saat ini telah menjadi salah satu kebutuhan penting hampir setiap orang. Media sosial menjadi sebuah wadah bagi masyarakat khususnya bagi anggota Karang Taruna RW XI Kelurahan Ngaliyan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan seseorang.
Salah satu bentuknya yaitu dengan saling memberikan komentar tentang apa yang dilihat dan rasakan dalam sebuah postingan atau berita. Selain itu, media sosial dapat membantu dalam menghapus jarak antar manusia, sehingga media sosial dinilai efektif untuk mempersingkat waktu dalam berkomunikasi. Namun, sesuatu yang memiliki dampak positif, tidak menutup kemungkinan memberikan dampak negatif pula. Dampak negatif yang ditimbulkan dari hate speech antara lain dapat menyebabkan tekanan sosial, stress, putus asa, trauma, hingga bunuh diri. Tidak jarang komentar dalam media sosial kerap menggiring suatu tren untuk memberikan hujatan atau hate speech (ujaran kebencian) pada suatu individu atau kelompok.
Hate Speech atau yang biasa kita kenal dengan Ujaran Kebencian merupakan segala bentuk komunikasi baik secara verbal, tertulis, atau tindakan secara langsung yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, orientasi seksual, agama, dan lain-lain.
Berdasarkan hasil survei yang penulis dapatkan, sebagian besar anggota karang taruna tersebut telah memiliki media sosial. Dari 32 anggota Karang Taruna RW XI Kelurahan Ngaliyan, terdapat sekitar 22 anggota yang aktif dalam menggunakan media sosial yang salah satunya berupa Instagram pada kesehariannya. Menurut data yang dihimpun dari Kominfo dan Mabes Polri mengenai tindak kasus hate speech yang dilakukan para remaja yang terjadi di media sosial pada periode Januari – Juni tahun 2019 mengalami peningkatan sebanyak 50% dibandingkan sepanjang tahun 2018.
Kebebasan mengemukakan pendapat di media sosial menjadi penyebab seseorang tidak merasa takut untuk melakukan hate speech di suatu postingan atau berita. Oleh karena itu Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro membuat Publikasi Video Edukatif tentang Pencegahan terjadinya hate speech di media sosial yang disebarluaskan melalui WhatsApp Group Karang Taruna RW XI Kelurahan Ngaliyan dan Platform YouTube, dengan tujuan agar dapat mencegah terjadinya hate speech (ujaran kebencian) di media sosial.
Kegiatan publikasi video edukatif ini mendapatkan respon yang baik dari Ketua Karang Taruna RW XI Kelurahan Ngaliyan, Harapannya dengan publikasi video edukatif ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, serta agar masyarakat dapat berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Penulis : Aulia Putri Adhyaksa
DPL : Ir. Bambang Sulistiyanto, M.Agr.Sc., Ph.D., I.P.U.
Lokasi KKN : Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang