Tingkatkan Produktivitas Usaha, Mahasiswa KKN UNDIP Beri Edukasi Kepada UMKM Tentang Prinsip 5R

PLKS-MONO-1-ABL

Jogotirto, Sleman – Prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) adalah suatu metode yang digunakan untuk mengatur atau mengelola tempat kerja menjadi tempat kerja yang lebih baik secara berkelanjutan. Prinsip 5R juga dikenal dengan 5S (Seiri, Seiso, Seiton, Seiketsu, Shitsuke) dalam bahasa Jepang. Penerapan 5R bertujuan untuk membuat sistem kerja yang lebih efisien dan kualitas di tempat kerja sehingga produktivitas dapat ditingkatkan.

Kebanyakan UMKM yang berada di Dusun Krasaan, Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Sleman masih menggunakan cara-cara yang tradisional. Jika melihat perkembangan sistem kerja yang terus terjadi, maka dapat dikatakan bahwa sistem kerja yang digunakan UMKM kurang efektif dan efisien. Hal tersebut dapat menimbulkan waste. Waste, atau pemborosan, bukan sepenuhnya dapat diartikan pemborosan dalam hal bahan baku. Melainkan dapat berupa pemborosan gerak, waktu, proses yang tidak diperlukan, ataupun hasil akhir yang menjadi cacat.

Maka dari itu, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan edukasi kepada UMKM di Dusun Krasaan untuk mengajak pihak UMKM menerapkan prinsip 5R dalam menjalankan usahanya. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 1 Agustus hingga 2 Agustus 2022 dan dilakukan secara door to door ke beberapa UMKM dikarenakan perbedaan jam operasional dan kesibukan dari pemilik usaha.

PLKS-MONO-1-BKM

Acara dimulai dengan penyampaian materi menggunakan media poster mengenai apakah itu prinsip 5R, apa tujuan dan manfaat yang diberikannya, alasan mengapa prinsip 5R penting diterapkan, serta apa saja langkah dari 5R. Selanjutnya dibuka sesi untuk tanya jawab apabila dari pihak UMKM memiliki pertanyaan dari materi yang disampaikan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan poster dan leaflet sebagai kenang-kenangan juga untuk mengingatkan apa saja materi yang baru disampaikan. Terakhir dilakukan foto bersama dengan pemilik dan pegawai UMKM. Seusai kegiatan ini diharapkan pihak UMKM dapat menerapkan prinsip 5R dan dapat meningkatkan produktivitas usaha.

PLKS-MONO-1-LKF

Penulis: Muhammad Faiz Noor Arifin – FT
DPL: Dr. Rr. Karlina Aprilia Kusumadewi, S.E., M.Sc., Akt.
Dusun Krasaan, Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman
KKN Universitas Diponegoro Tim II 2021/2022