Era Pandemi Kasus KDRT Meningkat Lagi : Mahasiswa Undip Lakukan Sosialisasi Melalui Giat PKK

Whats-App-Image-2022-08-12-at-6-56-47-PM

Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang (17/07/22) – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia masih terhitung tinggi. Bahkan pada era pandemic ini kasus KDRT teruslah meningkat, yang tidak jarang berujung dengan perceraian.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan suatu perbuatan yang utamanya kepada Perempuan yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, ataupun penelantaran rumah tangga. Bahkan ancaman pun juga termasuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kekerasan Rumah Tangga sendiri biasanya dilakukan oleh pria terhadap perempuan. Bahkan di masa – masa ini Kekerasan Rumah Tangga tidak hanya terjadi pada suami istri tetapi juga terjadi pada pasangan yang masih dalam tahap berpacaran.

Hal ini membuat penulis melakukan program sosialisasi pada para istri yang ada di RW 5 Kelurahan Genuksari melalui Pertemuan PKK yang dilaksanakan pada Minggu (17/07) di salah satu rumah warga.

Sosialisasi ini ditujukan untuk para istri mengetahui bagaimana menghadapi kasus KDRT apabila hal itu terjadi pada dirinya. Dan diharapkan dengan adanya sosialisasi ini juga dapat menekan angka KDRT di Indonesia

Penulis : Megainda – 11000119130412 (Ilmu Hukum – Fakultas Hukum)
Dosen Pembimbing : Bagus Rahmanda, S.H, M.H
Lokasi KKN : Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang