CEGAH NARKOBA! MAHASISWA KKN UNDIP BENTUK KADER REMAJA ANTI NARKOBA
Dokumentasi pelaksanaan Program Pembentukan Kader Remaja Anti Narkoba. Sumber: Dokumen pribadi
Masaran, Sragen (08/08/2022) – Mahasiswa KKN Tim II 2021/2022 Universitas Diponegoro mengadakan program kerja multidisiplin yaitu “Pembentukan Kader Remaja Anti Narkoba sebagai Upaya Pencegahan Narkoba pada Remaja” yang dilaksanakan di Desa Pilang pada Kamis, 28 Juli 2022. Kegiatan ini melibatkan karang taruna “Muda Bhakti Karya” remaja Dukuh Jati, Desa Pilang.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Bhabinkamtibmas setempat, Desa Pilang masih belum terindikasi adanya penggunaan Narkoba, tetapi pernah ditemukan adanya penyalahgunaan beberapa jenis obat-obatan yang dikonsumsi tidak sesuai dosis. Berdasarkan kasus tersebut, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro berusaha untuk membentuk suatu kader anti narkoba yang bertujuan untuk mencegah berbagai aktivitas penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang khususnya di Desa Pilang.
Kegiatan pembentukan Kader Remaja Anti Narkoba ini diawali dengan koordinasi dengan kepala desa Masaran dan ketua karang taruna Dukuh Jati. Kegiatan ini dilakukan dengan menggandeng pembicara dari Polsek setempat, yaitu Bapak Catur yang membawakan berbagai materi mengenai penyalahgunaan dan pencegahan narkoba. Salah satu kegiatan pembentukan Kader Remaja Anti Narkoba yaitu pembagian leaflet terkait pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak yang ditimbulkan akibat pemakaian narkoba serta undang-undang yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba. Adapun pembentukan kader remaja anti narkoba terdiri dari 15 anggota pemuda yang diketuai oleh Denta, salah satu remaja Dukuh Jati.
Para pemuda karang taruna Dukuh Jati sangat mendukung program ini karena berdasarkan penuturan Mustofa, wakil ketua karang taruna Dukuh Jati, “Kegiatan pembentukan kader remaja anti narkoba merupakan suatu kegiatan yang baru, dengan adanya kegiatan pembentukan kader ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi pemuda dan remaja di Desa Pilang khususnya Dukuh Jati sehingga tidak terjebak dalam lingkaran narkoba serta dapat lebih produktif dan berprestasi tanpa bersentuhan dengan narkoba”.
Penyampaian materi oleh narasumber (Bhabinkamtibmas Desa Pilang). Sumber: Dokumen pribadi
Poster Kader Remaja Anti Narkoba Dukuh Jati. Sumber: Dokumen pribadi
Leaflet mengenai narkoba. Sumber: Dokumen pribadi
Dampak jangka panjang penyalahgunaan narkoba apabila tidak ada upaya pencegahan yaitu rusaknya generasi penerus bangsa. Sehingga diharapkan dengan adanya pembentukan kader remaja anti narkoba ini dapat membentuk suatu organisasi yang mampu memotivasi remaja sekitar untuk menjauhi narkoba dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
#KKNtimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip
Penulis : Kelompok A KKN TIM II Undip, Desa Pilang
Lindhu Dwi Prakoso (Ekonomi Islam)
Muhammad Farrell Ryan Arfandi (Administrasi Bisnis)
Dewi Amirroh (Perikanan Tangkap)
Umul Fajar Khoiriah (Sastra Inggris)
Alvita Adriyani (Manajemen Sumberdaya Perairan)
DPL : Oktavianto Eko Jati S.Pi., M.Si