Untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas mahasiswa Undip melakukan sosialisasi tentang E-Tilang
Kelurahan Mangunsari, Kota Semarang (22-07-2022).
E-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) merupakan teknologi untuk mencatat pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.E-Tilang merupakan program yang membahas tentang dimasa kini perkembangan teknologi semakin maju dan berkembang dimana sudah mulai serba onine untuk mempermudah pekerjaan. Seperti halnya dengan tilang online (E-Tilang) yang mana E-Tilang sendiri sudah lama berlaku, namun masih banyak yang belum tahu mengenai E-Tilang ini. Oleh karena itu, dipilihlah program ini untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang apa itu tilang online (E-Tilang) dan bagaimana cara menggunakan aplikasi e-Tilang. selama mudik Lebaran 2022, Polri telah memasang kamera e-tilang di ruas jalan tol di Jawa dan Sumatera.
E-tilang ini beroperasi menggunakan kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang pada sejumlah ruas jalan selama 24 jam dan pelanggaran akan terdeteksi oleh kamera elektronik. Dasar hukum tilang elektronik tertuang dalam ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 tahun 2012. Nah, dua aturan ini yang menjelaskan tentang tata cara pemeriksaan kendaraan dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Ada beberapa pelanggaran yang dapat terdeteksi oleh e-tilang, yaitu, Pelanggaran ganjil-genap, Pelanggaran marka dan rambu jalan, Pelanggaran batas kecepatan, Kesalahan jalur Kelebihan daya angkut dan dimensi Menerobos lampu merah, melawan arus, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Oleh karena itu saya Waziruddin Harahap, Mahasiswa KKN TIM II 2021/2022 Universitas Diponegoro, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum mengadakan sosialiasasi E-Tilang kepada masyarakat di Kelurahan Mangunsari terutama Karang Taruna agar mereka lebih mengetahui E-Tilang dan dapat lebih mematuhi peraturan lalu lintas yang saat ini sedang berlaku.
https://ibb.co/4832jR7
Penulis : Waziruddin Harahap
Lokasi : Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang
DPL : Dra. Retno Hestiningsih, M. Kes
KKN TIM II PERIODE 2021/2022