Dalam Hal untuk meminimalisir angka pernikahan dini di Indonesia, Mahasiswa Undip Melakukan sosialisasi tentang dampak yang ditimbulkan apabila melakukan Pernikahan Usia Dini.
Kelurahan Mangunsari, Kota Semarang (27-07-2022). Program ini tujuannya untuk melakukan soisalisasi bertajuk “Stop Pernikahan Dini Gapai Cita-cita”. Tujuan sosialisasi tak lain untuk membekali masyarakat mengenai pengetahuan usia ideal menikah dan bahayanya pernikahan dini. Adanya kegiatan sosialisasi ini dikarenakan banyaknya angka perceraian di Indonesia yang disebabkan oleh pernikahan dini dan juga masih rendahnya pengetahuan tentang pernikahan usia dini di masyarakat. Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi seperti ini, masyarakat termotivasi untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sehingga meminimalisir adanya pernikahan usia dini.
Adanya pembatasan usia menikah minimal 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria, karena apabila dibawah usia tersebut mereka dianggap belum siap untuk menjalani kehidupan berkeluarga baik dari segi fisik, ekonomi, kesehatan maupun sosial. Pernikahan usia dini dapat memicu perbedaan pemikiran antar pasangan muda yang pada akhirnya bisa menyebabkan saling menyalahkan satu sama lain. Hal tersebut disebabkan oleh belum siapnya mental serta emosi yang belum matang. Sehingga dalam pernikahan nanti, tak jarang pernikahannya hanya bertahan hitungan bulan. Dalam sosialisasi ini kami berharap remaja atau kalangan muda dapat memahami agar tidak terburu-buru menikah pada usia muda. Mengingat banyak hal negatif dari pernikahan dini.
Keberlanjutan program ini adalah terbentuknya sudut pandang terhadap pernikahan usia dini bagi kalangan pemuda bahwasannya yang melakukan pernikahan dini sudah lebih siap dalam melakukan pernikahan.
Hambatan dalam program kerja ini adalah sosialisasi dampak pernikahan usisa dini yaitu Mencari pasangan yang relatif muda, terutama dari sudut pandang agama islam menganjurkan melakukan pendekatan yaitu ta’aruf yang mana ta’aruf tersebut merupakan pendekatan lawan jenis untuk saling kenal dan berniat langsung menikah. masyarakat yang melakukan pernikahan dini ada berbagai alasan seperti kekhawatiran tentang minimnya pilihan dalam memilih lawan jenis untuk dijadikan pasangan.
Penulis : Waziruddin Harahap
Lokasi : Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang
DPL : Dra. Retno Hestiningsih M. Kes.
KKN TIM II PERIODE 2021/2022