Pemberian Edukasi Etika Dalam Bersosial Media Kepada Karang Taruna Dusun Kopeng oleh Mahasiswa KKN UNDIP

PXL-20220811-205428696-2

Kopeng 22/Juli/2022 – Media sosial saat ini telah menjadi salah satu unsur penting yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari manusia. Berdasarkan survey yang telah dilakukan, diketahui bahwa Indonesia sendiri menempati posisi ketiga pengguna internet dunia dengan pengguna mencapai 212,25 juta jiwa per Maret 2021 dan 170 juta diantaranya mereka adalah pengguna media sosial yang aktif. Sehingga sebesar 50% penduduk Indonesia merupakan pengguna aktif media sosial. Media sosial dapat digunakan sebagai tempat mencari informasi dan bersosialisasi antar sesama penggunanya. Sebagai wadah bersosialisasi tentunya terdapat etika yang harus diterapkan, terlebih lagi Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi etika dan unggah-ungguh.

Akan tetapi, anonimitas dan kebebasan yang ditawarkan oleh media sosial telah membuat banyak penggunanya bertindak dan berperilaku kurang etis di media sosial. Hal tersebut tentunya menimbulkan banyak permasalahan tidak hanya di platform media sosial tetapi juga berdampak pada kehidupan di dunia nyata. Melihat kondisi tersebut mahasiswa KKN UNDIP pun memeberikan sosialisasi dan edukasi terkait etika dalam bermedia sosial kepada anggota Karang Taruna Dusun Kopeng.

Dalam edukasi ini diberikan beberapa materi terkait etika ber-media sosial mulai dari penggunaan bahasa yang baik di media sosial, pengecekan informasi, dan penjagaan privasi dalam ber-media sosial. Edukasi ini diberikan kepada Karang Taruna Dusun Kopeng dikarenakan anggota karang taruna yang mayoritas berusia 17 hingga 24 tahun dan termasuk ke dalam gen-z yang merupakan digital native. Yang mana mereka tumbuh dan berkembang bersamaan dengan internet. Dengan adanya edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan etika dari Karang Taruna Dusun Kopeng dalam ber-media sosial.

Penulis : Imam Nurcholis – 15000119130314 – Psikologi – KKN Reguler TIM II UNDIP
Lokasi : Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang
DPL : Nikie Astorina Y. D., S.KM., M.Kes