PENIPUAN DIGITAL TIDAK DAPAT DIHENTIKAN, MAHASISWA MEMBERIKAN SOSIALISASI UNTUK MENGHINDARINYA
Ciputat, Tangerang Selatan (13/08). Penipuan digital merupakan masalah yang sulit untuk disudahi penyebarannya karena seiring berkembangnya zaman semakin banyak cara – cara yang dilakukan oleh pelaku kejahatan digital untuk mengelabui korbannya. Pada 2021 ada 115.756 laporan penipuan online dan angka ini tentu masih cukup banyak dan terus berkembang apabila tidak adanya wawasan ataupun pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat.
Banyak modus yang dilakukan oleh para pelaku agar mendapatkan keuntungan dari korban yang ditargetkan bahkan salah satu warga Kelurahan Serua pernah menjadi korban penipuan digital melalui telepon seluler dengan pelaku mengatasnamakan sang anak korban untuk mengelabui korbannya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi bagaimana bentuk – bentuk penipuan digital pada saat ini sehingga tidak ada lagi korban dari pelaku penipuan tersebut dan juga sosialisasi ini berkaitan dengan SDG’S nomor 16 perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh.
Beberapa warga di Kelurahan Serua dikunjungi dan diberikan Sosialisasi dilakukan dengan menjelaskan tentang bagaimana penipuan digital dilakukan, macam – macam penipuan digital dan bagaimana cara untuk menghindari penipuan digital. Materi dikemas dengan bahasa yang mudah dimengerti karena faktanya masyarakat yang menjadi sasaran dari program ini masih banyak yang belum paham betul bagaimana motif-motif dari penipuan digital. Mahasiswa juga membagikan poster berisi informasi yang berisikan motif dan pencegahan penipuan digital dan Masyarakat yang disosialisasikan mengatakan bahwa program ini merupakan tambahan wawasan mengenai penipuan digital yang semakin banyak motif yang dilakukan.
Penulis: Muhammad Fahmi Yusuf
DPL: Karnoto, S.T., M.T.
Lokasi:Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan
#KKNTimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip