Mari Menabung di Bank Sampah!! Mahasiswi KKN TIM II UNDIP Memberikan Edukasi Konsep Bank Sampah sebagai Upaya Meningkatkan Perekonomian bagi Masyarakat

204237

Bank Sampah Ceria
BONTANG (3/8/22)- Bank Sampah menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.13 Tahun 2012 merupakan tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Dengan itu, bank sampah dapat dikatakan sebagai kegiatan yang memiliki manfaat dalam berbagai macam aspek, mulai dari lingkungan hingga perekonomian.

Mengetahui hal itu, Mahasiswi TIM II KKN Undip 2022 menjalankan sebuah kegiatan yang berfokus pada Lingkungan dan Perekonomian dalam program ekonomi kreatif Bersama dengan warga RT 21 Kelurahan Satimpo.

Whats-App-Image-2022-08-11-at-23-02-16

Pelaksanaan Kegiatan Program Ekonomi Kreatif

Pada saat pelaksanaan program mahasiswi mengedukasi dengan memberi pengetahuan bagaimana cara pengelolaan sampah melalui bank sampah dan memberikan penjelasan bahwa bank sampah selain menjadikan lingkungan RT 21 bersih, aman dan sehat, sampah yang ditabung oleh masyarakat bisa diubah menjadi bernilai dengan menabung atau sedekah sampah di Bank Sampah Ceria untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Kemudian mahasiswi juga membagikan poster kepada warga dan menempel Poster di beberapa tempat di daerah Kelurahan Satimpo.

3-R-Reuse-Reduce-Recycle-Campaign-Poster-with-Illustration

Poster Edukasi Bank Sampah

Whats-App-Image-2022-08-11-at-23-08-36

Pemasangan Poster di Kantor Kelurahan Satimpo

Keberhasilan program ini dilihat dari berjalannya program dengan baik, kemudian mahasiswi juga meningkatkan ketertarikan warga dalam menabung sampah di bank sampah untuk meningkatkan perekonomian warga RT 21 dan kesadaran warga dalam memilah dan mengumpulkan sampah serta berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan RT 21. Dengan terlaksananya program ini diharapkan warga RT 21 dapat menerapkan dan mengikuti keberlanjutan program bank sampah.

Penulis: Afifa Sophiani (Administrasi Bisnis/ Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
DPL: Rabith Jihan Amaruli, S.S., M.Hum.
Lokasi: Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang