Era Digitalisasi, Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Cara Membuat Sertifikat Tanah Secara Online

Whats-App-Image-2022-08-13-at-11-53-39-1
Desa Banyuurip (22/07/2022), Eka Oktavia Andriyani mahasiswa Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja monodisiplin berupa sosialisasi Cara Membuat Sertifikat Tanah Secara Online di Desa Banyuurip.

Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro berinisiatif untuk melakukan sosialisasi Cara Membuat Sertifikat Tanah Secara Online, dengan penyampaian materi meliputi:

1. Tujuan Pendaftaran Tanah
2. Jenis-Jenis Akta Tanah
3. Perbedaan Antara Buku Tanah Dan Sertifikat Tanah
4. Persyaratan Membuat Sertifikat Tanah
5. Cara Membuat Sertifikat Tanah Secara Online

Dalam kegiatan sosialisasi Cara Membuat Sertifikat Tanah Secara Online, digunakan media pendukung berupa leaflet sebagai media pendukung untuk masyarakat agar lebih mudah untuk memahami materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Disampaikan juga kepada masyarakat bahwa walaupun meskipun pembuatan sertifikat tanah dapat dilakukan secara online, namun beberapa cara tetap harus ditempuh dengan mendatangi kantor BPN.

Penulis : Eka Oktavia Andriyani
Fakultas : Hukum
DPL : Yayuk Endang Irawati, S.S., M.A
Lokasi KKN : Desa Banyuurip, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.