MAHASISWA KKN UNDIP MENGAJAK TIDAK MEMBUANG SAMPAH KE SUNGAI

Whats-App-Image-2022-08-12-at-23-21-35

Semarang (02/08/2022) – Sungai merupakan dimana air mengalir secara grafitasi menuju tempat yang lebih rendah yaitu laut. Aliran sungai selain membawa air juga membawa material lainnya ke tempat yang lebih rendah, seperti sampah. Menurut Undang-undang sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan proses alam yang berbentuk padat. Sampah yang berhasil masuk ke dalam laut akan mengakibatkan kondisi laut yang kurang baik terutama terhadap makhluk hidup di dalamnya. Contohnya kerusakan hutan mangrove, kematian biota laut, menurunnya kualitas air laut dan lainnya.

Mahasiwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro melakukan kegiatan mengenai ajakan kepada siswa/i SDN 02 Karangroto untuk tidak membuang sampah di sungai ataupun saluran air lainnya. Membuang sampah di sungai dan saluran air lainnya akan berakibat buruk terhadap lingkungan masyarakat dan juga lingkungan laut bila sampah tersebut masuk ke perairan laut.

Kegiatan KKN ini mencakup himbauan untuk tidak membuang sampah di sungai maupun saluran air terdekat kepada siswa/i SDN 02 Karangroto. Himbauan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat desa Karangroto sejak dini terutama siswa/i SDN 02 Karangroto untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar terutama untuk laut Indonesia.

KKN TIM II Universita Diponegoro 2021/2022
Penulis: Nadia Zahra Kamila/Ilmu Kelautan
DPL : dr. Akhmad Ismail,M.Si.Med
Lokasi : SDN 02 Karangroto, Genuk, Semarang