Mahasiswi KKN TIM II UNDIP Membuat Masyarakat Siap Menghadapi Banjir

Jerakah (25/07/2022), Kegiatan KKN TIM II 2021/2022 UNDIP, yang dilaksanakan didaerah Kelurahan Jerakah, Kecamatan Tugu, Kota semarang oleh seorang mahasiswa KKN UNDIP yang bernama Luthfia Nur Aisyah dari Oseanografi 2019.

Pada kegiatan KKN ini, Mahasiswa KKN tersebut melakukan salah satu program kerja monodisiplin yang bertemakan “Edukasi Sadar Bencana Sebagai Upaya Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Terhadap Mitigasi Bencana”

Jerakah (25/07/2022), Kegiatan KKN TIM II 2021/2022 UNDIP, yang dilaksanakan didaerah Kelurahan Jerakah, Kecamatan Tugu, Kota semarang oleh seorang mahasiswa KKN UNDIP yang bernama Luthfia Nur Aisyah dari Oseanografi 2019.

Pada kegiatan KKN ini, Mahasiswa KKN tersebut melakukan salah satu program kerja monodisiplin yang bertemakan “Edukasi Sadar Bencana Sebagai Upaya Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Terhadap Mitigasi Bencana”

Kegiatan Edukasi sadar bencana yang diadakan oleh Mahasiswa KKN Tim II Undip dilakukan melalui sosialisasi kepada remaja Karang Taruna Kelurahan Jerakah dan edukasi melalui poster kreatif yang disebarkan di lingkungan Kelurahan Jerakah. Adapun kegiatan dilakukan pada Senin, 25 Juli 2022 bertempat di kantor kelurahan Jerakah.

Diketahui, Kelurahan Jerakah ini merupakan salah satu Kelurahan yang berada di Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan lokasinya, Kelurahan ini merupakan kelurahan yang terletak cukup dekat dengan Pantai Tirang. Dari hal tersebut, dalam hal kerawanan bencana alam Kelurahan Jerakah mempunyai potensi negatif seperti bencana banjir.

Bencana banjir merupakan limpahan air yang melebihi tinggi muka air normal sehingga melimpah dari palung sungai yang menyebabkan genangan pada lahan rendah di sisi sungai. Bencana banjir tidak dapat dicegah, namun dapat dikendalikan dengan mengurangi dampak kerugian akibat bencana tersebut, sehingga perlu dipersiapkan penanganan secara cepat, tepat, dan terpadu.

Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana). Tahap-Tahap Penanganan Bencana dapat dibagi 3 yaitu:
1. Pra Bencana
2. Saat Bencana
3. Pasca Bencana
Dari ketiga tahap tersebut, para partisipan dijelaskan mengenai apa saja yang perlu disiapkan dan diperhatikan dalam menghadapi bencana banjir nantinya.

Kegiatan Edukasi sadar bencana banjir yang diadakan oleh mahasiswa KKN Tim II Undip tersebut berjalan dengan baik. Hal tersebut ditunjukkan dengan respons positif para peserta kegiatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Jerakah dapat meningkatkan kesadarannya akan pentingnya mempersiapkan diri secara fisik dan mental dalam menghadapi bencana yang akan datang.

Kegiatan Edukasi sadar bencana yang diadakan oleh Mahasiswa KKN Tim II Undip dilakukan melalui sosialisasi kepada remaja Karang Taruna Kelurahan Jerakah dan edukasi melalui poster kreatif yang disebarkan di lingkungan Kelurahan Jerakah. Adapun kegiatan dilakukan pada Senin, 25 Juli 2022 bertempat di kantor kelurahan Jerakah.

Diketahui, Kelurahan Jerakah ini merupakan salah satu Kelurahan yang berada di Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan lokasinya, Kelurahan ini merupakan kelurahan yang terletak cukup dekat dengan Pantai Tirang. Dari hal tersebut, dalam hal kerawanan bencana alam Kelurahan Jerakah mempunyai potensi negatif seperti bencana banjir.

Bencana banjir merupakan limpahan air yang melebihi tinggi muka air normal sehingga melimpah dari palung sungai yang menyebabkan genangan pada lahan rendah di sisi sungai. Bencana banjir tidak dapat dicegah, namun dapat dikendalikan dengan mengurangi dampak kerugian akibat bencana tersebut, sehingga perlu dipersiapkan penanganan secara cepat, tepat, dan terpadu.

Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana). Tahap-Tahap Penanganan Bencana dapat dibagi 3 yaitu:
1. Pra Bencana
2. Saat Bencana
3. Pasca Bencana
Dari ketiga tahap tersebut, para partisipan dijelaskan mengenai apa saja yang perlu disiapkan dan diperhatikan dalam menghadapi bencana banjir nantinya.

Kegiatan Edukasi sadar bencana banjir yang diadakan oleh mahasiswa KKN Tim II Undip tersebut berjalan dengan baik. Hal tersebut ditunjukkan dengan respons positif para peserta kegiatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Jerakah dapat meningkatkan kesadarannya akan pentingnya mempersiapkan diri secara fisik dan mental dalam menghadapi bencana yang akan datang.