KKN Universitas Diponegoro : Mahasiswa Melakukan Sosialisasi Pembuatan PT bagi Pelaku UMKM

Pondok Kacang Timur, Tangerang Selatan (3/8) – Tujuan dibuatnya UU Cipta Kerja atau Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 adalah untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia. Selain itu, Undang-Undang ini dibuat untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

Sejalan dengan tujuan tersebut, Pemerintah melalui UU Cipta kerja menata kembali beberapa regulasi yang diperlukan untuk dapat mencapai tujuan tersebut. Salah satunya pada UU Perseroan Terbatas, yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007.

Pasca UU Cipta Kerja, Pemerintah melakukan beberapa pembaharuan regulasi terkait Perseroan Terbatas, salah satu diantaranya adalah pendirian PT bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Hal ini dilakukan untuk mengembangkan sektor UMKM agar semakin luas dan dapat memikat investor, sehinga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar.

Pada kesempatan Kuliah Kerja Nyata Tim II Universitas Diponegoro yang berlangsung pada 5 Juli – 18 Agustus 2022, Mahasiswa melakukan sosialisasi mengenai tema tersebut kepada para peserta yang merupakan para pelaku UMKM di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Tangerang Selatan.

Sosialisasi terkait pembuatan PT bagi pelaku UMKM menarik perhatian peserta, terlihat pada sesi sosialisasinya, para peserta focus memperhatikan dan mencatat poin-poin penting yang disampaikan oleh Mahasiswa.

Screen-Shot-2022-08-13-at-14-42-08

Dengan adanya sosialisasi ini, Mahasiswa berharap para peserta mempunyai kepedulian dan kesadaran akan legalitas usaha yang dijalani, dan tertarik untuk mendaftarkan usahanya menjadi Perseroan Terbatas. Dengan menjadi Perseroan Terbatas, usaha para pelaku UMKM akan memiliki legalitas atau sah di mata hukum, sehingga akna membuka pintu-pintu lain demi tercapainya usaha yang lebih baik dan sedikit demi sedikit mencapai tujuan diberlakukannya UU Cipta Kerja, yakni membukan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

Penulis : Lovisia Eva Karensa
Dosen Pembimbing Lapangan : Muhammad Mu’in, S.Kep., M.Kep., Ns.S (FK)
Lokasi : Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.