TUBUH KU MILIK KU! Perlukah Seks Edukasi di Lingkungan Sekolah?
Kasus pelecehan seksual saat ini masih menjadi topik hangat yang terus dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan masih maraknya kasus-kasus baru terjadi. Peristiwa ini semakin mengkhawatirkan dikarenakan korban pelecehan seksual yang tidak memandang baik dari umur, tempat, maupun pakaian. Kejadian ini dapat terjadi dimanapun dan kapanpun. Peristiwa mengerikan kekerasan seksual ini kerapkali terjadi bahkan di sektor Pendidikan. Maka dengan itu, Menteri Pendidikan Republik Indonesia dengan cepat melakukan tindakan yaitu dengan mengeluarkan peraturan permendikbud nomor 30 Tahun 2021 mengenai pencegahan dan pengendalian kekerasan seksual.
Lalu, pertanyaannya saat ini perlukah Pendidikan seksual pada anak usia dini?
Diketahui faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual dikarenakan minimnya edukasi mengenai pendiidkan seks dan kekerasan seksual, rendahnya kesadaran masyarakat akan hak anak, dan tingginya tingkat kriminalitas, sehingga anak-anak berisiko untuk menjadi korban kekerasan seksual apabila tidak di edukasi dengan maksimal.
Pendidikan mengenai pecegahan pelecehan seksual sangat perlu untuk dilakukan sejak dini. Hal ini diperlukan agar para siswa dapat mengetahui bagaimana perilaku seksual yang sehat serta memberikan pencegahan atas terjadinya pelecehan seksual. Dengan adanya Pendidikan ini, anak dapat memeiliki pengetahuan seksual dengan mudah dan berani mencegah pelecehan seksual.
Atas tujuan tersebutlah, tim II KKN Undip melaksanakan suatu program kerja yang bertemakan yaitu ‘Tubuh Ku Milik Ku’.Program kerja ini merupakan suatu psikoedukasi untuk memperdalam pemahaman anak mengenai perbedaan gender dan pelecehan seksual. Psikoedukasi dilakukan dengan bahasa yang sederhana dan dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan anak, yaitu dengan menggunakan alat untuk memutar video dan nyanyian yang menarik agar para siswa dapat memahami isi materi yang diberikan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi mengenai pecegahan pelecehan seksual ini, mahasiswa memberikan informasi mengenai bagian tubuh mana saja yang dapat disentuh oleh orang lain dan mana saja yang hanya untuk pribadi. Serta, mahasiswa juga menjelaskan mengenai langkah yang harus dilakukan saat terjadinya pelecehan seksual. Sosialisasi dilakukan dengan jumlah partisipan sebanyak kurang lebih 80 peserta, yaitu kelas 5 dan 6 SD 05 Pedurungan Kidul.
Tim 2 KKN Undip
-Karina Putri Meidila