ANGKA PERNIKAHAN USIA DINI MENINGKAT HINGGA 300%, MAHASISWA KKN UNDIP AJAK WARGA DESA KARANGASEM LAKUKAN PENCEGAHAN

rana-3

(Gambar: Mahasiswi sedang melakukan penyuluhan)

Mengacu dari Sustainable Development Goals/SDG’s Poin 1 (No Proverty/ Tanpa Kemiskinan), 2 (Zero Hunger/ Tanpa Kelaparan), 3 (Good Health and Well-being/ Hidup Sehat dan Sejahtera), dan 4 (Quality Education/ Pendidikan Berkualitas) maka Haya Rana Zahirah Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Periode 2021/2022 Kelurahan Karangasem memberikan sosialisasi “Bahaya Pernikahan Dini” kepada masyarakat Desa Karangasem di RT 01 RW 09 dengan tujuan menyadarkan bahaya pernikahan dini dan cara pencegahannya.

Penyuluhan ini mendapat antusias warga baik bapak-bapak, ibu-ibu, remaja, dan anak-anak. Program acara sosialisasi ini dihadiri 20 orang. Seperti yang diharapkan, audiens dan antusias yang diberikan oleh masyarakat sangat memuaskan. “Informasi kaya gini yang belum pernah kita dapatkan, tapi ternyata penting apalagi bagi kita para orang tua, jadi kita bisa edukasi ke anak-anak kita.” Ujar Dhani (43 Tahun), Warga Karangasem

rana-5

(Gambar:Poster Mari Cegah Pencegahan Dini)

Dengan sosialisasi ini, diharap masyarakat khususya warga Karangasem dapat berpartisipasi dalam menekan angka pernikahan usia dini. Para orang tua, diharap dapat menyadari adanya bahaya dan dampaknya serta memberikan akses pendidikan secara formal terkait pernikahan dini dan dampaknya kepada anak. Diharapkan, para remaja dan anak-anak dapat menyadari akan
pentingnya menikah ketika sudah siap segala sesuatunya, terutama mental, usia, finansial, dan psikis. Warga juga diharapkan terus mendukung program dan kebijakan yang berkaitan dengan
pernikahan dini.

#KKNtimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip

Penulis: Haya Rana Zahirah / Fakultas Hukum
Dosen Pembimbing Lapangan : Oktavianto Eko Jati, S.Pi., M.Si.