PENGGUNA NARKOBA TIDAK DITANGKAP? MAHASISWA KKN UNDIP EDUKASI WARGA SETEMPAT TENTANG REHABILITAS KORBAN NARKOBA

Balikpapan, Minggu (31/07/2022) – penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sering terjadi di masyarakat, penyelahahgunaan narkoba bagi seorang remaja dapat dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya baik diluar sekolah maupun didalam sekolah dan dapat beredar dari antar remaja maupun dari orang dewasa. Penggunaan narkoba dikalangan pelajar dapat terjadi dengan alasan trend, ingin dilihat keren oleh teman sesama, ingin coba-coba, terpengaruh oleh orang lain, dan lain sebagainya. Remaja yang menyalahgunakan narkoba tentunya tidak melihat dampak buruk dari penggunaan narkoba tersebut secara jelas serta efek jangka pendek dan panjangnya.
Oleh karenanya mahasiswa UNDIP bersama dengan Unit Layanan IBM melakukan edukasi terhadap para remaja maupun orang terutama di wilayah RT. 53 RW. 00 Kelurahan Batu Ampar Balikpapan dan sekitarnya untuk sadar akan bahaya narkoba serta apa saja dampak buruknya serta efek bagi penggunanya baik secara medis maupun dari segi hukum. Serta edukasi bahwa pengguna narkoba tidak perlu ditangkap dan bisa direhabilitasi
Diharapkan, dari terlaksananya program “Edukasi Bahaya Narkoba dan Konsekuensi Hukumnya bagi Pemuda untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika” ini dapat membuat anak-anak muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba, serta bagi para orangtua agar memperhatikan anak-anaknya dan apabila mendapati gejala penggunaan narkoba agar segera diupayakan rehabilitasi

Penulis: Muhammad Rizky Noor Aqshal – 11000119120125 – Fakultas Hukum
Lokasi : Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota
Balikpapan, Kalimantan Timur
DPL : Rabith Jihan Amaruli, S.S, M.Hum