Sebagai Upaya Untuk Menjaga Kelestarian Laut, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Memberikan Sosialisasi Mengenai “Dampak Pencemaran Air yang Disebabkan Sampah Plastik Bagi Kelangsungan Hidup Biota Laut”

Whats-App-Image-2022-08-13-at-22-52-54

Karangroto, Semarang (02/08/2022) – Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2021/2022 dari Prodi S1 Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, telah berhasil melaksanakan program monodisiplin dengan kegiatan sosialisasi kepada siswa sekolah dasar di SDN Karangroto 02 mengenai “Dampak Pencemaran Air yang Disebabkan Sampah Plastik Bagi Kelangsungan Hidup Biota Laut”.
Seperti yang sudah kita ketahui, banyak kita jumpai sampah terbuang dimana-mana dan salah satunya yaitu sampah plastik. Sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah yang mencemari laut. Sampah plastik merupakan masalah besar, bukan hanya di Indonesia, tetapi bahkan di seluruh dunia. Menurut Kemenperin (2013), sekitar 1,9 juta ton plastik diproduksi selama tahun 2013 di Indonesia, dengan rata-rata produksi 1,65 juta ton/tahun. Dan menurut Thompson et al. (2009) memperkirakan bahwa 10% dari semua plastik yang baru diproduksi akan dibuang melalui sungai dan berakhir di laut. Hal ini berarti sekitar 165 ribu ton plastik/tahun akan bermuara ke perairan laut Indonesia.
Dari pendapat tersebut bisa disimpulkan bahwa sampah plastik sangat beresiko jika dibiarkan lama berada di perairan. Dampak yang bisa ditimbulkan dari persoalan tersebut sangat berdampak bagi biota laut, diantaranya :
• Banyaknya organisme laut yang mati
• Kurangnya kadar oksigen di dalam laut
• Rusaknya terumbu karang
• Punahnya hewan yang dilindungi, seperti : Paus, Hiu, Penyu, Lumba-lumba, dll.
Adanya dampak tersebut, melalui program sosialisasi “Dampak Pencemaran Air yang Disebabkan Sampah Plastik Bagi Kelangsungan Hidup Biota Laut” mahasiswa KKN UNDIP mengajak siswa SDN Karangroto 02 untuk menjaga kelestarian laut sejak usia dini dengan cara :
• Tidak membuang limbah plastik atau limbah rumah tangga di perairan
• Melakukan 3R (Reuse, Reduce dan Recycle)
• Tidak melakukan perburuan liar biota laut yang dilindungi
• Melindungi hewan-hewan yang terancam punah, seperti : Penyu, Hiu, Lumba-lumba, Paus, dll.
• Melarang penangkapan ikan dengan cara pengeboman, penggunaan racun ikan dan jaring pukat harimau.
Program ini dicanangkan sebagai upaya untuk memberikan edukasi serta mengajak masyarakat sejak dini untuk menumbuhkan rasa kesadaran, kepekaan, dan kepedulian terhadap lingkungan, terutama lingkungan laut.

Lokasi : Karangroto, Genuk, Semarang.
Tanggal Kegiatan : Selasa, 2 Agustus 2022
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : dr. Akhmad Ismail, M. Si. Med
Penulis : Dinda Mia Aufannisa

#KKNtimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip