Edukasi Pencegahan “Pernikahan Dini” untuk Menuju Keluarga Indonesia Sejahtera oleh Mahasiswa KKN Undip
Bendungan- Kamis (11/08), Pernikahan Dini masih menjadi suatu permasalahan yang masih terjadi di dalam lingkungan sekitar kita. Hal ini tentunya dapat memberikan dampak buruk bagi pasangan. Pasangan yang menikah pada umur yang masih terlalu muda belum sepenuhnya memiliki mental dan nafkah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya kelak. Tentunya hal ini dapat berdampak bagi seluruh anggota keluarga seperti anak yang tidak tercukupi gizinya, orang tua yang belum siap secara mental dan materi. Masih banyak pasangan yang memaksakan kehendak untuk menikah dipicu dari bermacam alasan. Pencegahan dapat dilakukan dengan edukasi yang secara terarah sesuai denga ketentuan UU Pernikahan yang baru tahun 2019.
Pemasangan Poster
Edukasi ini dilakukan dengan pemasangan poster pada titik tertentu yang mudah dilihat oleh banyak orang serta para remaja dan orang tua. Dengan pembuatan poster yang menarik dapat menarik perhatian dari setiap orang yang lewat. Hal ini berisikan regulasi yang mengatur tentang Perkawinan, usia minimal untuk menikah, serta manfaat yang dapat dirasakan apabila melakukan pernikahan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Diharapkan edukasi tersebut dapat membuka pikiran pembaca sehingga lebih sadar akan pencegahan menikah di bawah umur.
Pemasangan Poster di depan Kelurahan
Ditulis oleh: Arsyadani Maulana Firdaus – 11000118140202
Lokasi: Kantor Kelurahan Bendungan
DPL: Agustin Erna Fatmasari, S.psi., MA