Mari Mencatat Analisis Usaha Tani Bersama Mahasiswa KKN Undip Tim II Periode 2021/2022

Pati (21/07) – Usaha tani yang dijalankan oleh petani di Indonesia seringkali belum dilakukan analisa usaha taninya. Petani leboh fokus dan sibuk di sawah tanpa memperhatikan apakah usaha tani tersebut memberikan keuntungan atau tidak. Oleh sebab itu, mahasiswa KKN Undip Tim II Periode 2021/2022 mengajak petani di Desa Badegan melakukan analisa usaha tani dan pencatatan analisis usaha tani.

Analisis usaha tani merupakan ilmu yang mempelajari tentang cara seseorang dalam mengalokasikan sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuannya memperoleh keuntungan yang besar.

IMG-20220721-WA0010

Kamis, 21 Juli 2022 Mahasiswa KKN Undip melaksanakan sosialisasi pentingnya pencatatan analisis usaha tani di rumah Pak Lasanto selaku ketua kelompok tani. Sosialisasi dihadiri oleh anggota kelompok tani yang berjumlah 23 orang dan 6 mahasiswa KKN Undip serta 2 penyuluh Kecamatan Margorejo yang mendampingi mahasiswa.

Sosialisasi dimulai dari jam 09:30 sampai 11.00 WIB yang diisi dengan penyampian materi oleh mahasiswa dan diskusi bersama petani. Sosialisasi ini diharapkan dapat mempengaruhi petani agar lebih peduli dan sadar pentingnya pencatatan analisa usaha taninya.

IMG-20220721-103043

Petani sangat antusias dengan sosilisasi yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Undip tersebut yang ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh petani sehingga sosialisasi berjalan lebih ramai.

Sebenarnya, apa sih pentingnya mencatat dan menganalisa usaha tani bagi petani tersebut ???

Pentingnya pencatatan dan menganalisa usaha tani yaitu
1. Petani mengetahui usaha tani yang dikerjakan membawa keuntungan atau kerugian
2. Petani mengetahui komponen biaya produksinya dan dampaknya bagi usaha taninya sehingga petani yang menekan biaya produksi yang dikleurkan tanpa mempengaruhi hasil produksi.
3. Petani dapat menyusun strategi untuk dapat meningkatkan penghasilannya apabila usaha tani yang dikerjkaan mengalami kerugian.

Jadi, wajib hukumnya bagi petani untuk melakukan analisa usaha tani dan pencatatan analisis usaha tani !!!