Mahasiswa KKN UNDIP Ajak UMKM Batik Go Cashless dengan Pembuatan QRIS
Semarang (11/08/22)- Pada saat sekarang, teknologi berkembang pesat seiring dengan berkembangnya zaman. Dengan demikian, maka teknologi berpengaruh pada penggunaan sarana pemasaran bahkan pada sarana pembayaran yang sudah beralih ke pembayaran digital.
Pembayaran digital yang populer digunakan saat ini adalah QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard yaitu pembayaran secara digital dengan melakukan pemindaian QR Code sebagai medianya. QRIS menyatukan berbagai macam QR Code yang disediakan oleh PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) seperti Bank, Shopeepay, Dana, Gopay, dan Lainnya. Dengan demikian maka pembayaran menjadi lebih mudah dan aman.
Meskipun QRIS merupakan pembayaran digital yang telah populer saat ini, tetapi masih terdapat masyarakat dan bahkan UMKM yang masih awam dengan teknologi pembayaran secara digital. Pembayaran yang digunakan masih menggunakan pembayaran secara cash atau tunai. Hal tersebut dapat mempersulit para customer yang tidak memiliki uang tunai dalam melakukan pembayaran. Karena tidak semua customer selalu membawa uang secara tunai sehingga diperlukan pembayaran secara digital untuk mempermudah pembayaran.
Permasalahan tersebut terdapat pada UMKM yang terdapat pada lokasi pelaksanaan KKN dari Tim II KKN Undip yang terletak pada Kelurahan Gunungpati, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. di UMKM tersebut belum menyediakan pembayaran secara digital dan hanya menyediakan pembayaran cash dan secara transfer sesama atau antar bank. Namun dengan cara tersebut dapat mempersulit customer yang tidak memiliki akun bank yang sama karena dengan transfer sejumlah uang tersebut belum termasuk pada biaya admin.
Oleh karena itu, Tim II KKN Undip Kelurahan Gunungpati membantu UMKM Batik yang terletak di Kampung Malon atau RW 06 Kelurahan Gunungpati dalam proses pembuatan QRIS sebagai pembayaran digital yang bertujuan untuk memudahkan proses pembayaran secara cashless bagi pada customer yang akan membeli produk yang dijual.
Dalam proses pembuatan QRIS, sangat mudah dalam proses pendaftarannya karena dapat dilakukan secara online. Pada tahap awal, diperlukan data dan dokumen dalam proses pendaftaran. Dokumen yang diperlukan juga tidak banyak, hanya memerlukan KTP, KK, dan nomor rekening bank dalam pendaftarannya. Selain itu juga diperlukan foto produk dan toko yang dimiliki oleh UMKM tersebut.
Setelah dokumen yang di-upload lengkap, maka proses selanjutnya yaitu menunggu proses pemeriksaan bank hingga pada proses penerimaan QR Code yang akan dicetak. Dalam prosesnya perlu waktu 14 hari hingga 30 hari dalam pembuatannya sehingga dalam pembuatan QRIS ini diperlukan waktu yang tidak singkat. Dengan demikian, jika ingin melakukan pendaftaran QRIS diperlukan kesabaran dalam prosesnya karena diperlukan waktu dan proses yang Panjang hingga pada penerimaan pencairan dana (settlement) untuk pertama kalinya.