Stop Toxic! Mahasiswi UNDIP Bimbing Cara Membuat Lingkup Internet Positif
Jakarta (6/8/22) Sejumlah mahasiswa Universitas Diponegoro melakukan acara zoom meeting yang dihadiri oleh para anggota Karang Taruna Rw 006 di Joglo, mulai Sabtu lalu. Pertemuan secara online ini dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai internet dan dampaknya.
Internet adalah jangkauan tidak terhingga, lepas begitu saja secara bebas dan tidak ada yang bisa menghentikannya. Bahkan Indonesia sendiri menurut Golan Digital Report oleh Hootsuite tercatat sebagai nomor 5 negara yang dicandukan oleh internet. Terkecuali didapatnya rem atas diri sendiri mengenai penggunaan internet ini. Namun terlepas itu semua, dengan bebasnya internet ini membuat ribuan dampak akan terjadi, baik negatif mau pun positif.Di tengah guncangan internet yang begitu keras, terjadilah sesuatu yang bernama trolling.
Trolling sendiri berarti sesuatu yang mengganggu kegiatan komunitas ini online dengan konten yang begitu negatif seperti menghujat, menghasut, atau lebih banyak lagi. Troll sendiri pasti merugikan komunitas online lain karena keberadaannya. Namun, justru troll lebih berkembang pesat.
Hal yang menjadikan penyebab trolling semakin membludak adalah ketidaktepatan dalam menggunakan internet sebagai media.
Umumnya, troll berkembang pesat dalam konflik, jadi tujuan mereka adalah memicu kemarahan dengan memposting pendapat kontroversial dan tidak setuju dengan siapa pun yang mencoba berinteraksi dengan mereka.
Mahasiswa melakukan sosialisasi serta edukasi terhadap anggota Karang Taruna diharapkan agar bisa menghindari adanya trolling dan membentuk komunitas online yang lebih positif. Program edukasi ini juga dirancang agar pengguna sosial media dapat membuat lingkup yang lebih positif tanpa adanya trolls.
Cara satu-satunya menghindari trolls adalah mengabaikan semua yang mereka lontarkan sehingga mereka kehilangan audiensi yang membuat pada akhirnya lelah sendiri. Semakin diberi tanggapan, semakin menjadi trolling itu. Maka dari itu, edukasi ini menyisipkan juga mengenai larangan dalam merespon trolls di sejumlah platform internet.