Pentingnya Pola Positive Parenting dalam Memberantas “Hantu” Kekerasan Terhadap Anak, Mahasiswa TIM II KKN Undip Sosialisasikan Pencegahan hingga Pemulihan Korban Kekerasan Terhadap Anak
Semarang (17/07/2022) – Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat bahwa setidaknya ada 11.952 kasus kekerasan anak yang tercatat oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang tahun 2021. Menelaah data lebih dalam lagi, per 1 Januari hingga 16 Juli 2022 Bidang Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang mengungkapkan bahwa terdapat 29 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Semarang dengan pemetaan Kecamatan Pedurungan tertinggi kedua dengan jumlah 3 kasus.
Untuk menekan angka dan bahkan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak di Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, mahasiswa tim II KKN Undip melakukan sosialisasi kepada Ibu-Ibu PKK RW 02 Palebon pada 17 Juli 2022 yang bertempat di Balai RT 02 RW 02 Kelurahan Palebon. Materi yang disampaikan melingkupi pembahasan jenis-jenis kekerasan terhadap anak, bagaimana cara mencegah, menangani serta memulihkan korban kekerasan terhadap anak dengan basis pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta mengaitkan pada materi pola positive parenting yang dapat secara implementatif diterapkan para orang tua.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat khususnya saya sebagai Ibu yang seringkali tidak bisa mengontrol emosi kepada anak dan menjadi tahu bahwa kekerasan bukan hanya dalam bentuk fisik tetapi juga psikis yang akan sangat mempengaruhi tumbuh kembang seorang anak” ujar Bu Mashadi selaku anggota PKK RW 02. Adanya sosialisasi pencegahan, penanganan serta pemulihan korban kekerasan terhadap anak diharapkan dapat menaikkan awarness orang tua untuk senantiasa memberikan ruang yang aman bagi anak-anaknya.
Penulis : Yunita Murniati/11000119130585/Ilmu Hukum/Fakultas Hukum
DPL : Dr. Ir. Wiludjeng Roessali, M.Si.
Lokasi : Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang