Pernikahan Dini Meningkat, Mahasiswa KKN UNDIP Ini Melakukan Kampanye Dampak Pernikahan Dini
Semarang (9/08) Melalui peraturan perundang-undangan di Indonesia, batas minimal usia untuk menikah adalah 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Jika belum mencapai usia tersebut, pernikahan dapat dikatakan sebagai pernikahan dini. Menurut penelitian, pernikahan dini di usia remaja memiliki dampak buruk dari sisi medis maupun psikologis serta resiko tinggi akan perceraian. Di Indonesia sendiri, pernikahan dini terjadi karena untuk mencegah terjadinya hubungan seks di luar nikah. Ada pula orang tua yang menikahkan anak remaja mereka karena masalah keterbatasan ekonomi. Hal ini dengan anggapan bahwa dengan menikahkan anak, beban orang tua akan berkurang karena hidup anak akan bertanggung jawab kepada pasangannya setelah menikah.
Melalui Program Kerja Kampanye Dampak Pernikahan Dini yang memiliki tujuan untuk memberikan edukasi secara sederhana mengenai dampak pernikahan dini bagi kehidupan kedepannya. Kampanye ini dilakukan secara sederhana dengan tujuan agar mudah diterima oleh masyarakat sehingga masyarakat nantinya dapat berpikir ulang Ketika menentukan keputusan untuk melakukan pernikahan dini.
Program Kerja ini diawali dengan menyusun infografis secara sederhana mengenai materi-materi dampak pernikahan dini bagi remaja. Materi tersebut disusun secara sederhana dalam handbook yang kemudian diberikan kepada remaja di Wilayah Kelurahan Kebonagung sebagai pengetahuan baru mengenai pengertian, faktor pendorong, dampak, dan solusi pencegahan pernikahan dini. Handbook diberikan secara perorangan agar lebih tepat sasaran dan dapat lebih mudah dimengerti oleh masyarakat.
Program Kerja ini mendapatkan respon positif dari beberapa pihak terutama dari pihak Kelurahan Kebonagung. Program ini dinilai mampu menurunkan tingkat pernikahan dini pada remaja dan mampu memberikan edukasi kepada remaja untuk menikmati masa muda dengan berkarya terlebih dahulu. Selain itu, respon positif juga dirasakan oleh masyarakat terutama orang tua dari remaja yang menganggap program ini memberikan dampak positif bagi keberlangsungan hidup masyarakat di Kebonagung.
Harapan dari kegiatan Kampanye Dampak Pernikahan Dini ini adalah masyarakat mengerti mengenai dampak pernikahan dini dan mampu mempertimbangkan Kembali Ketika akan melakukan pernikahan dini. Kemudian diharapkan masyarakat lebih tahu mengenai dampak dan akibat pernikahan dini baik dari segi medis, psikologis, dan ekonomi masyarakat.
Penulis: Nungky Ardiyani Pratitasari (Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik)
DPL: Alfita Rakhmayani, S.E., M. Ak
#KKNtimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip