INOVATIF! MAHASISWA KKN UNDIP LAKUKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI LITERASI HUKUM DALAM BIDANG EKONOMI KREATIF
ota Semarang (14/8/2022) Salah satu mahasiswa Tim II KKN Undip, Zahwa Tannisa Diva Maulina Firdaus (20), galakkan Program Monodisiplin di Kelurahan Kalisegoro dengan tema “Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Literasi Hukum dalam Bidang Ekonomi Kreatif.” Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat membawa dampak pada tingkat peradaban manusia yang mana membawa suatu perubahan besar dalam membentuk pola kehidupan masyarakat. Perubahan ini semakin menguat juga dengan semakin berkembangnya teknologi informasi sebagai suatu teknologi yang berhubungan digitalisasi informasi dalam batas-batas ruang dan waktu. Hal ini perlu direspon secara positif, khususnya dalam wilayah hukum. Pengelolaan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi diharapkan dapat memaksimalkan peran hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Digitalisasi data dan informasi ini juga merambah ke bidang ekonomi, ditambah juga dengan keadaan yang sedang pandemi Covid-19, semakin banyak produk-produk kreatif yang bermunculan sebagai akibat dari adanya pemberlakuan kebijakan Covid-19. Hal inilah yang memicu tumbuhnya kegiatan model baru secara masif dalam bidang perekonomian, yang dalam hal ini disebut sebagai ekonomi kreatif. Kegiatan ekonomi yang berbasis pada kekayaan intelektual ini merupakan solusi seiring juga dengan berkembangnya teknologi.
Dengan adanya ekonomi kreatif ini, perlu adanya perlindungan hukum sebagai langkah preventif untuk menghindari hal-hal buruk yang bisa saja terjadi dalam pemanfaatan kreativitas ini. Penting bagi para pelaku usaha dalam bidang ekonomi kreatif memahami dasar-dasar hukum agar dapat menjalankan kegiatan secara legal. Pentingnya pemahaman hukum di era ekonomi kreatif dan serba digital sebagai salah satu hal upaya dasar dalam menjaga keberlangsungan kegiatan usaha sehingga dapat terus berkembang dan dapat bertindak untuk melindungi kekayaannya bilamana terjadi itikad tidak baik dari pihak lain.
Program ini dilaksanakan oleh mahasiswa dengan sistem door-to-door, dimana mahasiswa mengunjungi rumah kediaman maupun tempat lokasi UMKM dan juga home industry. Mahasiswa melakukan pemaparan materi dari modul yang dicetak secara fisik dan juga memberikan Linktree dari modul tersebut untuk memberikan gambaran dan kemudahan dalam penyampaian informasi yang dibawakan.
Penulis : Zahwa Tannisa Diva Maulina Firdaus – 11000119130647 – Fakultas Hukum
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. rer.nat. Thomas Triadi Putranto, S.T., M.Eng.
Lokasi : Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah
KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2021/2022