Tingkatkan Peran Aktif Masyarakat Dalam Mengawasi dan Mengevaluasi Kinerja Pelayanan Publik, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Edukasi dan Sosialisasikan Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER)
Sukabumi(11/08/2022) Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, setiap bentuk pelayanan publik telah diatur sesuai dengan standar yang berlaku dalam peraturang perundang-undangan ataupun peraturan lain seperti peraturan Presiden, Mentri, ataupun daerah.
Di Kota Sukabumi sendiri, standar pelayanan publik telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Sukabumi No. 9 Tahun 2019.
Namun bagaimanapun praktek-praktek penyelewengan pelayanan publik yang meresahkan masyarakat masih sering ditemukan. Bukan rahasia umum lagi bahwa terdapat banyak pungutan liar-pungutan liar yang dilakukan oleh aparat sipil penyelenggara sipil kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan publik. Sayangnya mayoritas masyarakat masih enggan untuk melaporkan atau mengadukan penyelewengan yang terjadi kepada pihak yang berwenang. Padahal partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintahan merupakan salah satu faktor yang paling penting untuk mewujudkan reformasi birokrasi, keengganan masyarakat dalam hal ini disebabkan oleh banyak hal diantaranya adalah ketidak tahuan masyarakat kemana atau siapa pihak yang berwenang untuk menerima serta memproses segala macam aduan-aduan dari masyarakat.
Menyikapi hal ini Pemerintah Kota Sukabumi kemudia meluncurkan aplikasi yang diberi nama Sukabumi Participatory Responder (SUPER). Sukabumi Participatory Responder atau disingkat dengan nama SUPER adalah sebuah aplikasi berbasis mobile yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah KOTA SUKABUMI secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik. Sayangnya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan akan aplikasi ini.
Dengan dilaksanakan nya kegiatan edukasi dan sosialisasi aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER) kepada masyarakat Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi ini diharapkan masyarakat bukan hanya dapat mengenal aplikasi tersebut dari segi manfaat dan kegunaan namun juga bisa memaksimalkan aplikasi super ini sesuai dengan tatacara pengaduan, sehingga peran aktif masyarakat Kota Sukabumi dalam mengawal serta memperbaiki kinerja pemerintah menjadi lebih baik lagi
Penulis Reportase : Muhammad Rifki Habibie Nur Azmi – FISIP
DPL : Drs. Dul Muid, M.Si, Akt.
Lokasi KKN : Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.