Warga Kecamatan Pamulang Anti Korupsi – Mahasiswa KK Undip Kecamatan Pamulang melaksanakan Edukasi mengenai pencegahan tindak pidana Korupsi.

Tangerang Selatan – Pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dengan demikian pada prinsipnya pencegahan dan pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bangsa Indonesia. Komitmen ini ditunjukkan dengan penyelenggaraan pemberantasan tindak pidana korupsi secara represif dengan menegakkan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi serta dengan membentuk suatu lembaga yang secara khusus diadakan untuk mencegah dan memberantas korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Upaya pemberantasan korupsi pun sudah dilakukan sejak lama dengan menggunakan berbagai cara. Sanksi terhadap pelaku korupsi sudah diperberat, namun kita masih membaca atau mendengar adanya berita mengenai korupsi.

Di masa pandemi Covid 19 yang melanda di seluruh pelosok negeri, termasuk Indonesia, sangat merubah seluruh tatanan kehidupan sosial ekonomi dan berbagai sektor kehidupan. Ekonomi harus dijaga kestabilannya sebagai antisipasi keterpurukan dan inflasi. Terjadinya korupsi menjadi Kewaspadaan. Hal tersebut bisa terjadi jika kita tidak lagi memiliki nilai anti korupsi.

Pada Hari (11/8/2022), Penulis selaku salah satu Mahasiswa KKN Tim II Undip Kecamatan Pamulang melaksanakan Sosialisasi mengenai pentingnya mencegah bibit-bibit korupsi yang terdapat didalam masyarakat setempat, menyesuaikan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

mikel1

Program Sosialisasi Mengenai Pentingnya Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Kelurahan Benda Baru (Dokumentasi Pribadi)

Maka dari itu, demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia, Penulis memberikan edukasi mengenai pentingnya mencegah tindak pidana korupsi. Mahasiswan KKN Kecamatan Pamulang Tim II Undip melakukan sosialisasi kepada warga Pamulang, Kelurahan Benda Baru. Penyuluhan yang dilaksanakan disampaikan dalam bentuk penyampaian lisan dan diberikan pengetahuan mengenai pengaturan korupsi, alasan, dan dampak yang diakibatkan oleh Tindak Pidana Korupsi.

KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022
Penulis : Mikhail Najib Ananta – S1 Hukum
DPL KKN : Muhammad Mu’in, S.Kep., M.Kep., Ns.S
Lokasi : Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten